HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Pastikan Penilaian Pelayanan Publik Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ombudsman Pastikan Penilaian Pelayanan Publik Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Foto: (Sumber :Anggota Ombudsman RI Partono (keenam kanan) dalam kegiatan "Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026" bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Senin (3/8/2026). ANTARA/HO-Ombudsman RI..)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 tidak sekadar menghasilkan nilai atau peringkat, tetapi ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari pelayanan yang diberikan instansi publik.

Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan penilaian tersebut diharapkan mendorong penyelenggara pelayanan publik menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Dampak yang ingin diwujudkan dari penilaian ini adalah masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan yang diberikan dan berbagai persoalan pelayanan dapat diselesaikan dengan baik," ujar Partono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Partono juga mengharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik terus meningkatkan kualitas layanan sebagai bagian dari upaya mendukung prioritas nasional yang telah dicanangkan pemerintah.

Ombudsman Terapkan Penilaian Maladministrasi pada 2026

ORI telah menjalankan program penilaian pelayanan publik selama lebih dari satu dekade sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas layanan di Indonesia.

Pada 2026, Ombudsman menerapkan pendekatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dengan unsur yang mencakup empat dimensi penilaian, survei kepercayaan masyarakat, serta tingkat kepatuhan terhadap tindak lanjut ORI.

Tindak lanjut tersebut mencakup Laporan Hasil Analisis (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan saran penyempurnaan.

Ombudsman juga telah menggelar entry meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan mekanisme dan indikator penilaian kepada penyelenggara pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian.

KPU Perkuat Pelayanan dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengapresiasi kerja sama antara KPU dan Ombudsman yang selama ini berlangsung di tingkat pusat maupun daerah.

"Selain diawasi oleh Ombudsman RI, KPU RI juga diawasi oleh berbagai lembaga serta masyarakat secara langsung," kata Yulianto.

Anggota KPU RI Iffa Rosita menyampaikan penguatan pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama lembaganya, termasuk melalui pembangunan zona integritas.

KPU mencatat lebih dari 95 persen laporan masyarakat yang diterima melalui SPAN-LAPOR! telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan yang responsif.

Sebagai tindak lanjut entry meeting, Ombudsman akan melakukan koordinasi intensif dengan penanggung jawab KPU RI mulai akhir Agustus 2026 untuk mendukung pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

Ombudsman berharap rangkaian penilaian tersebut dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik sehingga hasil perbaikannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan