HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Minta OPD DKI Bersiap Hadapi Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ombudsman Minta OPD DKI Bersiap Hadapi Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik 2026
Foto: Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam kegiatan entry meeting penilaian malaadministrasi penyelenggaraan pelayanan publik DKI Jakarta di Jakarta, Jumat 7/8/2026 (sumber: Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan diri dan saling bekerja sama menghadapi Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan, ORI memiliki mandat melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Kedua undang-undang tersebut memberikan amanat pada Ombudsman untuk melaksanakan Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik," tegas Fikri.

Keluhan Masyarakat Semakin Cepat Menyebar

Menurut Fikri, tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik saat ini telah berubah dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Salah satu perubahan tersebut adalah penggunaan media sosial yang semakin masif sehingga keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat tersebar dan terdengar jauh lebih cepat.

Kondisi itu membuat aparatur Pemprov DKI Jakarta dituntut memberikan respons cepat dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.

Untuk memberikan penjelasan mengenai ukuran dan indikator penilaian, ORI menyelenggarakan pertemuan pendahuluan atau entry meeting Penilaian Malaadministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik DKI Jakarta di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Melalui entry meeting tersebut, ORI berharap proses penilaian dapat berlangsung secara terbuka dan transparan.

Keterbukaan itu juga ditujukan agar penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat mengetahui berbagai indikator pelayanan yang digunakan Ombudsman RI dalam melakukan penilaian.

Pramono Minta OPD DKI Saling Mendukung

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta setiap OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saling mendukung demi terselenggaranya pelayanan publik yang baik.

Pramono menyatakan penilaian malaadministrasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI selama ini selalu dijadikan motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pramono juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang selama ini diberikan Ombudsman RI kepada Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Pramono, pendampingan Ombudsman RI turut membantu DKI Jakarta memperoleh nilai yang baik dalam pelayanan publik.

"Mudah-mudahan apa yang kami usahakan bersama-sama selama ini dapat menjadikan Jakarta lebih aman dan nyaman," kata Pramono.

Penulis :
Leon Weldrick