
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rahasia pembuat narkotika golongan II jenis etomidate yang diduga terkait jaringan internasional di Tangerang dan Jakarta Utara serta menangkap seorang warga negara asing asal China.
Pengungkapan kasus bermula dari penindakan di Apartemen Tokyo Riverside, Kabupaten Tangerang, Banten, yang kemudian dikembangkan ke Apartemen Gold Coast di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan WNA tersebut berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar etomidate.
“Dalam operasi ini, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China yang bertindak sebagai pembuat sekaligus pengedar,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pelaku diketahui telah beroperasi selama sekitar satu bulan dan disebut telah mengedarkan sedikitnya 15.000 cartridge vape bermuatan etomidate di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi Sita Bahan Baku Etomidate
Polisi menyita 350 cartridge etomidate siap pakai serta 2,8 kilogram bahan baku dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 350 pieces cartridge etomidate siap pakai serta 2,8 kilogram bahan baku pembuatannya,” katanya.
Bahan baku sebanyak 2,8 kilogram itu diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 14.000 unit cartridge vape mengandung etomidate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, bahan baku yang digunakan untuk memproduksi etomidate tersebut diimpor dari Vietnam.
Pelaku menyamarkan laboratorium dengan mendesain ruangan tertentu di dalam kamar apartemen sehingga terlihat seperti hunian biasa.
“Pemasaran dilakukan menggunakan sistem drop point atau drop box, sedangkan komunikasi transaksi memanfaatkan media sosial,” ujar Ahmad.
Tersangka Diamankan untuk Proses Hukum
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Polisi juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda Indonesia.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat pendukung produksi telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan



