
Pantau - Ketua Umum Bamus Betawi H Riano P. Ahmad meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama di festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
" Tidak boleh ada penistaan agama di tanah Betawi, tidak boleh dibiarkan persoalan ini berlarut-larut," kata Riano di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Riano menyesalkan dugaan penistaan agama tersebut terjadi di Jakarta dan menilai persoalan itu perlu ditangani secara serius untuk mencegah keresahan masyarakat.
Persoalan tersebut bermula dari tantangan menghafalkan Surah Adh-Dhuha dengan hadiah satu botol minuman beralkohol di salah satu stan dalam festival musik tersebut.
Menurut Riano, tindakan itu bukan sekadar tidak pantas, tetapi juga dinilai telah mencederai nilai agama dan budaya masyarakat Betawi.
"Itu adalah satu bukti bahwa di situ benar-benar agama dilecehkan. Jadi saat ini bukan hanya sekadar mengecam, tapi juga harus ada upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah terkait," jelas Riano.
Bamus Betawi Minta Semua Pihak Terlibat Diproses
Riano mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, penegakan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi di Jakarta.
Bamus Betawi juga memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
"Jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini berulang terus. Karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, merusak kerukunan umat beragama dan memecah belah bangsa," ujar Riano.
Riano mengatakan penindakan tidak seharusnya berhenti terhadap orang yang melakukan tantangan tersebut.
Menurut dia, perusahaan atau pihak penyelenggara juga harus mendapatkan tindakan apabila dalam proses hukum terbukti melakukan pelanggaran.
"Jadi bukan persoalan penahannya saja, tapi perusahaan yang termasuk OT yang saat ini kita duga itu yang menyelenggarakan acara. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut," ucap Riano.
Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Riano turut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan acara agar aktivitas di dalamnya melalui proses seleksi dan pengawasan yang memadai.
Ia juga mendorong pemberian sanksi administratif lebih berat apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh perusahaan penyelenggara.
"Kalau perlu apabila nanti ada klausul yang dilanggar, secara otomatis perusahaan itu dibekukan atau kena sanksi," ucap Riano.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama yang terjadi di stan minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyebut empat tersangka tersebut masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.
Dari empat tersangka tersebut, dua orang telah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.
- Penulis :
- Aditya Yohan



