
Pantau - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Waode Herlina mendorong masyarakat memperkuat pencegahan peredaran obat keras jenis tramadol ilegal dengan melibatkan warga, tokoh agama, komunitas, serta pemerintah wilayah untuk melindungi anak dan remaja di Jakarta.
Waode menilai pencegahan perlu dilakukan secara konsisten melalui sosialisasi rutin yang menyentuh langsung lingkungan masyarakat.
“Saya lihat bagus, ada inisiatif dari warga masyarakat dan tokoh-tokoh agama, tokoh komunitas untuk memerangi tramadol. Tapi, memang harus lebih sering dan memang butuh usaha,” kata Waode dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026.
RT hingga Karang Taruna Didorong Terlibat
Waode mengatakan pencegahan peredaran obat ilegal dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, Karang Taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), remaja masjid, kelompok PKK, hingga pengajian.
Menurut dia, metode sosialisasi perlu disesuaikan dengan kondisi setiap lingkungan agar informasi mengenai bahaya penyalahgunaan tramadol dapat diterima dengan baik, terutama oleh anak-anak dan remaja.
“Kayaknya sosialisasinya harus lebih berempati kepada lingkungan, terutama kepada anak-anak. Harapan saya sih itu terus digencarkan,” ujarnya.
Waode juga mengusulkan penguatan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan melalui pos atau titik pemantauan dengan memanfaatkan komunitas yang telah terbentuk.
“Pos-pos boleh, tapi bisa kerja sama dengan komunitas yang sudah ada, misalnya teman-teman FBR, pemuda Betawi, atau di lingkungan yang ada pos-pos itu juga bisa,” katanya.
Lurah dan Camat Diminta Turun Berikan Edukasi
Waode meminta lurah dan camat turun langsung memberikan edukasi sekaligus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam mencegah peredaran tramadol ilegal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pengawasan berbasis masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja dari penyalahgunaan obat keras.
“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat penting untuk memperkuat upaya perlindungan anak dan remaja dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut,” katanya.
Dorongan penguatan pencegahan tersebut muncul di tengah upaya aparat memberantas peredaran obat keras ilegal di Jakarta, termasuk pengungkapan ribuan obat ilegal dan penangkapan pengedar di kawasan Tanah Abang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



