HOME  ⁄  Nasional

Polisi Amankan Pria yang Diduga Terkait Pelemparan Molotov ke Dua Pos Lantas Surabaya

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Terkait Pelemparan Molotov ke Dua Pos Lantas Surabaya
Foto: Suasana Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani Margorejo setelah diduga dilempar botol berapi, Sabtu (15/8/2026).

Pantau - Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov ke Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan pengamanan pria tersebut saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu, 16 Agustus 2026.

"Benar, Polrestabes Surabaya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu malam," kata Jules.

Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian tersebut serta memeriksa barang bukti dan rangkaian peristiwa.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelemparan benda diduga molotov tersebut.

"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan cukup dan telah terverifikasi," ujarnya.

Jules menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali setelah kejadian tersebut.

Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.

Polda Jatim Minta Masyarakat Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa serta tidak mudah terpengaruh spekulasi maupun narasi yang belum terverifikasi.

"Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Jules meminta warga yang mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban untuk segera melapor kepada kepolisian.

Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polri 110 yang bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam.

"Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka