
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan berbagai pelatihan kepada 120 anggota keluarga nelayan di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.
Pelatihan yang berlangsung pada 15-16 Agustus 2026 tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi terintegrasi setelah pembangunan sarana dan prasarana di kawasan KNMP.
Ketua Tim Kerja Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Ditjen Perikanan Tangkap KKP RI Novia mengatakan masyarakat sekitar turut dilibatkan dalam pengembangan ekonomi kawasan.
“Jadi, kita tidak hanya pembangunan infrastruktur saja, tapi kita juga melibatkan masyarakat sekitar untuk membentuk ekosistem ekonomi di sini,” kata Novia.
Program pemberdayaan tersebut berfokus pada diversifikasi usaha keluarga nelayan agar mereka memiliki sumber pendapatan alternatif saat memasuki masa paceklik melaut.
KKP Latih Ecoprint hingga Perawatan Mesin Kapal
Para istri nelayan mendapat pelatihan membuat produk ecoprint menggunakan bahan alami lokal melalui kolaborasi dengan kelompok pengrajin SerArt Kendari.
KKP juga memberikan pelatihan keterampilan sablon kaos untuk menangkap peluang bisnis oleh-oleh dari aktivitas pariwisata di kawasan sekitar, termasuk Pantai Bokori.
“Karena di sini kan ada potensi wisata, ada Pantai Bokori. Jadi, supaya nanti ada juga usaha untuk menyablon kaos dan jadi buat oleh-oleh,” ujarnya.
Untuk menunjang kegiatan melaut, KKP bekerja sama dengan Honda memberikan bimbingan teknis perawatan dan perbaikan mesin kapal serta layanan servis gratis bagi nelayan setempat.
“Kerja sama dengan pihak Honda kemarin ada bimtek bimtek perawatan dan perbaikan mesin. Kemudian juga Honda memberikan servis gratis untuk mesin kapal perikanan pada nelayan-nelayan di sini,” jelas Novia.
Nelayan Dibekali Edukasi Keuangan dan Perlindungan Sosial
KKP menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari pinjaman daring ilegal.
Bank BNI turut memberikan sosialisasi mengenai akses permodalan usaha, sementara petugas memfasilitasi pendaftaran pelaku usaha dalam sistem e-SUKA sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan pemerintah.
KKP juga memperkuat perlindungan bagi nelayan skala kecil di bawah 5 GT maupun nelayan tanpa kapal melalui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.
“Insya Allah pada tahun 2026 ini, pemerintah memberikan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan skala kecil. Harapan kami, pendapatan keluarga nelayan dapat meningkat dan perekonomian di wilayah pesisir ini dapat berkelanjutan,” tambah Novia.
- Penulis :
- Gerry Eka



