
Pantau - Polres Bogor merenovasi 21 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari kegiatan sosial pada momentum HUT Ke-81 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Renovasi tersebut dilaksanakan melalui Program Rumah ASRI Polres Bogor dalam dua tahap untuk menyediakan hunian yang lebih aman dan layak bagi keluarga penerima manfaat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
"Esensi tertinggi peringatan hari kemerdekaan adalah hadirnya kebahagiaan dan kepastian hidup yang layak bagi rakyat kecil," kata Wikha.
Renovasi 21 Rumah Dilaksanakan Dua Tahap
Pada tahap pertama, Polres Bogor menyelesaikan renovasi terhadap 13 rumah warga kurang mampu yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni.
Sebanyak delapan rumah lainnya kemudian direnovasi pada tahap kedua sehingga total terdapat 21 rumah yang telah diselesaikan.
Wikha menyerahkan secara simbolis kunci delapan Rumah ASRI tahap kedua kepada para penerima manfaat bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 RI.
Menurut dia, renovasi tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menghadirkan tempat tinggal yang aman, bersih, kokoh, dan nyaman.
Program Rumah ASRI Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Polres Bogor menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk melaksanakan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui penyelesaian renovasi tersebut, Polres Bogor berupaya membantu masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal dan kehidupan yang lebih layak.
Program Rumah ASRI juga menjadi bagian dari kegiatan sosial Polres Bogor untuk memperkuat kedekatan kepolisian dengan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Wikha berharap rumah yang telah direnovasi dapat memberikan kenyamanan sekaligus menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



