HOME  ⁄  Nasional

Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp819,44 Triliun, DPR Dorong Putusan MK soal SD-SMP Gratis Segera Dilaksanakan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp819,44 Triliun, DPR Dorong Putusan MK soal SD-SMP Gratis Segera Dilaksanakan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai mengikuti sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).Foto: Fadli/jk.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 menjadi sekitar Rp819,44 triliun dimanfaatkan untuk memperkuat pemenuhan hak pendidikan dasar, termasuk merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa pungutan.

Berdasarkan struktur RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden RI, pendapatan negara meningkat dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.

Kenaikan tersebut membuat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen meningkat dari sekitar Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun.

"Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal," ujar Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

DPR Dorong Pendidikan Dasar Tanpa Pungutan

Fikri mengatakan perhatian pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia perlu terus dijaga, termasuk melalui renovasi sarana pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Namun, ia menilai pembangunan sektor pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan fisik sekolah karena pemenuhan hak masyarakat terhadap pendidikan dasar juga harus diperhatikan.

"Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD-SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan," tegasnya.

Fikri menilai pembangunan pendidikan menjadi salah satu fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang turut menentukan pencapaian pembangunan nasional.

Komisi X Akan Kawal Penggunaan Anggaran

Menurut Fikri, kenaikan anggaran pendidikan tidak boleh berhenti pada peningkatan nominal, tetapi harus menghasilkan perbaikan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.

Ia mengingatkan anggaran pendidikan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga serta melalui transfer ke daerah sehingga efektivitas penggunaannya perlu mendapat perhatian.

Komisi X DPR RI akan mencermati penggunaan anggaran tersebut agar kenaikannya memberikan kontribusi langsung terhadap kemajuan pendidikan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan