
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendorong pemerintah membangun orkestrasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk memperluas lapangan kerja serta memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di tengah potensi tekanan ekonomi global.
Netty menilai persoalan ketenagakerjaan tidak dapat hanya dibebankan kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena berkaitan dengan kebijakan ekonomi, industri, perdagangan, pertanian, hingga pendidikan.
“Kalau kita bicara ketenagakerjaan, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan ekosistem ketenagakerjaan ini berjalan dengan baik,” ujar Netty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Netty saat merespons pidato Presiden RI terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Kemenko Perekonomian Diminta Koordinasikan Kebijakan
Netty menilai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memiliki peran penting untuk memetakan perkembangan ekonomi global, menghubungkannya dengan kondisi domestik, kemudian membagi peran kepada kementerian dan lembaga terkait.
“Saya yakin yang harus bekerja keras terlebih dahulu adalah Kemenko Perekonomian. Bagaimana memotret situasi global, kemudian dikaitkan dengan situasi dalam negeri, dan kemudian mampu mendistribusikan peran dan tanggung jawab kepada kementerian dan lembaga lainnya,” kata Netty.
Politisi Fraksi PKS tersebut menyebut Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memiliki keterkaitan langsung dengan upaya penciptaan lapangan kerja.
“Ada Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Perdagangan, juga ada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi, itu kan juga terkait satu sama lain,” tuturnya.
Menurut Netty, kebijakan antarsektor harus saling terhubung agar pemerintah mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus mengantisipasi potensi pengangguran akibat perubahan kondisi ekonomi global.
Ia juga meminta kebijakan pemerintah tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi mampu menghadirkan pekerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat.
Skema Pendapatan Pengemudi Ojol Disorot
Netty turut mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pengemudi ojek daring atau ojol yang menjadi salah satu pilihan pekerjaan masyarakat di sektor ekonomi digital.
“Satu hal yang menggembirakan bagi saya adalah komitmen beliau untuk memberikan sebuah relaksasi kepada driver online, ojol, yang hari ini juga banyak dipilih oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan pekerjaan,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mendorong skema pembagian tarif sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator.
Netty menilai penerapan skema tersebut perlu dikawal agar benar-benar memberikan manfaat kepada pengemudi, termasuk dengan menertibkan aplikator yang belum menjalankannya.
“Tentu saja nanti kita juga akan kaitkan dengan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang mudah-mudahan akan semakin melindungi para pekerja,” pungkas Netty.
- Penulis :
- Aditya Yohan



