HOME  ⁄  Nasional

Kemenkum NTT Dorong Digitalisasi agar Pelayanan Hukum Lebih Cepat dan Berdampak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenkum NTT Dorong Digitalisasi agar Pelayanan Hukum Lebih Cepat dan Berdampak
Foto: (Sumber :Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur Silvester Sili Laba bertindak sebagai pembina Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kupang, NTT, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Yoseph Boli Bataona.)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) mendorong pemanfaatan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah diakses, dan berdampak bagi masyarakat dalam momentum Hari Pengayoman 2026 di Kupang, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam upacara peringatan Hari Pengayoman 2026.

"Teknologi harus kita gunakan untuk mempercepat pelayanan. Data harus kita gunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat," kata Silvester.

Digitalisasi Perkuat Pelayanan Hukum

Hari Pengayoman 2026 mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak".

Kementerian Hukum didorong menjadi organisasi dengan proses yang semakin sederhana, cepat mengambil keputusan, kuat di daerah, serta mudah diakses masyarakat.

"Kewenangan harus kita tempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat, sepanjang dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel. Karena masyarakat tidak peduli serumit apa struktur organisasi kita," ujarnya.

Kantor wilayah juga didorong memperkuat perannya sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah dan tidak sebatas menjadi penghubung pemerintah pusat dengan masyarakat.

"Kanwil tidak hanya menjadi penghubung antara pusat dan masyarakat. Kanwil harus mampu menjadi problem solver hadir, memahami persoalan di wilayah, memberikan pelayanan, dan menyelesaikan apa yang memang dapat diselesaikan di wilayah. Pusat memperkuat kebijakan, standar, sistem, dan pengawasan. Wilayah memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat," ujarnya.

Kemenkum Soroti Penanganan Gempa Flores

Dalam momentum Hari Pengayoman, Kemenkum NTT juga memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores.

Jajaran Kemenkum diajak menunjukkan kepedulian dan solidaritas sekaligus mendukung proses penanganan serta pemulihan masyarakat terdampak bencana.

"Peristiwa ini sekaligus mengingatkan kita bahwa kata Pengayoman membawa tanggung jawab yang besar. Mengayomi berarti hadir ketika masyarakat membutuhkan. Mengayomi berarti peduli ketika saudara kita menghadapi kesulitan," kata Silvester.

Kemenkum NTT menempatkan transformasi digital dan penguatan peran kantor wilayah sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang efektif, akuntabel, serta lebih dekat dengan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan