HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pensiunkan PLTU Beremisi Tinggi Secara Bertahap, Energi Pengganti Jadi Pertimbangan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Pensiunkan PLTU Beremisi Tinggi Secara Bertahap, Energi Pengganti Jadi Pertimbangan
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/A Muzdaffar Fauzan).)

Pantau - Pemerintah akan menjalankan program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan energi pengganti dan keberlangsungan industri nasional.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan sekaligus karena PLTU tersebar di berbagai wilayah, termasuk Sumatera dan sejumlah kawasan industri.

"Ini bertahap, karena lokasinya bukan hanya di Pulau Jawa. Ini ada di Sumatera, ada di beberapa kawasan industri. Tentu kita memperhitungkan keberlangsungan industri juga," ungkap Yuliot dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pemerintah Evaluasi 15 PLTU Beremisi Tinggi

Kementerian ESDM telah mengidentifikasi 15 pembangkit yang masuk kategori memiliki emisi relatif tinggi dan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terkait program pensiun dini PLTU.

"Jadi untuk pensiun dini, ini kan kita melihat, ini pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi. Untuk pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi, kita juga sudah melakukan evaluasi," ujar Yuliot.

Pemerintah masih mengkaji mekanisme pensiun dini terhadap pembangkit tersebut karena penghentian operasional harus memperhitungkan kebutuhan energi dan aktivitas industri nasional.

Kementerian ESDM juga menghitung kapasitas energi pengganti yang harus tersedia apabila PLTU beremisi tinggi dihentikan operasinya.

Salah satu opsi yang diperhitungkan adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), termasuk melalui program percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan berkapasitas 100 gigawatt.

"Memperhitungkan energi pengganti. Jadi nanti kalau dari renewable energy, apakah sebagian itu bisa digantikan dari program percepatan 100 gigawatt untuk serapannya," jelasnya.

Target Transisi Energi 2030-2035

Yuliot mengatakan percepatan program serta ketersediaan dukungan pendanaan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pensiun dini PLTU dan transisi menuju energi yang lebih bersih.

"Kita targetkan sesuai dengan komitmen kita 2030-2035 itu bisa dilaksanakan," ujar Yuliot.

Pemerintah juga menilai kemampuan pembangkit energi terbarukan harus diperhitungkan agar kapasitas listrik yang hilang akibat penghentian PLTU dapat digantikan tanpa mengganggu pasokan energi.

Program pensiun dini PLTU tersebut menjadi bagian dari upaya transisi energi dengan pelaksanaan yang disesuaikan terhadap kesiapan pembangkit pengganti, kebutuhan listrik, pendanaan, dan keberlangsungan industri.

Penulis :
Aditya Yohan