
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan pembangunan dan penanganan sejumlah sekolah rusak di Jakarta mulai dilaksanakan pada September 2026.
Salah satu sekolah yang masuk dalam penanganan tersebut adalah SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11.
“Berkaitan dengan sekolah-sekolah rusak, termasuk SD Negeri (Kebayoran Lama Selatan) 09, 11 dan sebagainya, sudah saya putuskan untuk pembangunannya dimulai bulan depan,” kata Pramono.
22 Sekolah Direkomendasikan Rehabilitasi Total
Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sebanyak 22 sekolah telah memperoleh rekomendasi teknis untuk menjalani rehabilitasi total.
Dari jumlah tersebut, tujuh sekolah telah memperoleh alokasi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026–2027.
Selain itu, terdapat empat sekolah dengan kondisi kerusakan paling kritis yang penanganannya akan dipercepat pada 2026.
Percepatan rehabilitasi empat sekolah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik sekaligus menyediakan lingkungan belajar yang aman dan layak.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk menangani empat sekolah dengan kondisi paling kritis diperkirakan mencapai sekitar Rp249 miliar.
Anggaran tersebut mencakup pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi konstruksi, serta jasa sewa angkut dan gudang.
Pendanaan penanganan sekolah rusak akan dioptimalkan melalui APBD Perubahan serta berbagai sumber pendanaan non-APBD.
Sumber pendanaan non-APBD tersebut antara lain kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB), RSM/S, serta sumber lain yang sesuai dengan ketentuan.
“Bahkan, anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar dari pada apa yang diusulkan,” kata Pramono.
Pemprov DKI Bentuk Tim Inventarisasi Sekolah Rusak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan membentuk Tim Inventarisasi Kondisi Kerusakan Gedung Sekolah dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Tim tersebut diberi waktu selama satu bulan untuk memeriksa kondisi seluruh gedung sekolah di Jakarta.
Selain memeriksa kondisi fisik bangunan, tim akan melakukan verifikasi terhadap status tanah dan bangunan masing-masing sekolah.
Hasil inventarisasi akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan sekolah yang menjadi prioritas penanganan.
Bentuk penanganan akan disesuaikan dengan kondisi setiap sekolah, mulai dari rehabilitasi gedung hingga pembangunan kembali.
Pemerintah juga dapat mengambil langkah berupa pembelian lahan, relokasi sekolah, ataupun bentuk penyelesaian lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
- Penulis :
- Shila Glorya



