HOME  ⁄  Nasional

Romy Soekarno Dorong Reformasi Tata Kelola Guru Seiring Perbaikan Status PPPK

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Romy Soekarno Dorong Reformasi Tata Kelola Guru Seiring Perbaikan Status PPPK
Foto: (Sumber :Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR).)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno meminta pemerintah menjadikan kebijakan perbaikan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai momentum untuk mereformasi tata kelola sumber daya manusia pendidikan secara nasional.

Romy menyoroti persoalan struktural dalam pengelolaan guru, terutama distribusi tenaga pendidik, ketimpangan kapasitas fiskal daerah, serta belum optimalnya kesesuaian kebutuhan guru dengan perencanaan formasi aparatur sipil negara (ASN).

“Guru adalah instrumen strategis pembangunan manusia. Karena itu, tata kelola guru tidak boleh semata-mata mengikuti batas administratif pemerintahan, tetapi harus mengikuti kebutuhan pendidikan nasional,” kata Romy di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

DPR Dorong Sistem Pengelolaan Guru Terintegrasi

Romy mengatakan pengalihan sebagian pengelolaan guru PPPK menjadi ASN pusat dapat menjadi momentum untuk membangun national teacher management system yang lebih terintegrasi.

Menurut dia, pemerintah pusat perlu memiliki basis data kebutuhan guru yang lebih akurat sekaligus memastikan distribusi tenaga pendidik sesuai kebutuhan riil setiap wilayah.

Romy menekankan kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, meritokrasi, dan afirmasi wilayah.

Guru yang selama ini mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kepulauan, perbatasan, serta wilayah yang kekurangan tenaga pendidik dinilai perlu memperoleh perhatian dan prioritas.

Romy mengingatkan reformasi status kepegawaian jangan sampai justru membuat guru terkonsentrasi di wilayah yang secara ekonomi relatif maju, sementara daerah yang paling membutuhkan tetap kekurangan tenaga pendidik.

“Saya mendorong Pemerintah untuk menggunakan data kebutuhan guru berbasis wilayah dan mata pelajaran, bukan hanya pendekatan administratif dalam menentukan formasi dan penempatan,” katanya.

Kepastian Status hingga Pemerataan Guru Jadi Sorotan

Romy mengapresiasi langkah pemerintah yang menyiapkan kebijakan seleksi bagi guru PPPK untuk menjadi bagian dari ASN pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian karier sekaligus penghargaan terhadap pengabdian para guru.

“Namun dukungan tersebut harus diikuti dengan pengawasan terhadap tiga aspek utama, yaitu kepastian status, pemerataan distribusi guru, dan keberlanjutan fiskal negara,” kata dia.

Penulis :
Ahmad Yusuf