HOME  ⁄  Nasional

Puan Desak Pemerintah Segera Atasi Karhutla Kalimantan dan Lindungi Warga dari Kabut Asap

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Puan Desak Pemerintah Segera Atasi Karhutla Kalimantan dan Lindungi Warga dari Kabut Asap
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kalimantan yang kondisinya dinilai semakin parah, sekaligus memprioritaskan pelindungan masyarakat dari dampak memburuknya kualitas udara.

“Lonjakan titik panas Karhutla harus diperlakukan sebagai situasi yang membutuhkan intervensi cepat. Kondisi Karhutla yang semakin parah, terutama di Kalimantan, harus segera diatasi,” kata Puan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas atau hotspot tertinggi yang mencapai 767 titik.

Kalimantan Barat tercatat memiliki 560 titik panas, disusul Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, serta Kalimantan Utara sebanyak 3 titik.

Karhutla tersebut berdampak pada penurunan kualitas udara hingga kategori berbahaya, peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terganggunya kegiatan masyarakat dan sekolah, kerusakan habitat satwa, serta munculnya kabut asap lintas batas.

Kabut pekat akibat Karhutla bahkan disebut menyebabkan jarak pandang hanya sekitar 10 meter di sejumlah lokasi yang terdampak parah, termasuk Banjarbaru dan wilayah Kalimantan Selatan.

Puan Minta Zona Operasi Prioritas dan Pemadaman Diperkuat

Menghadapi kondisi tersebut, Puan meminta pemerintah segera menetapkan zona operasi prioritas penanganan Karhutla dengan mempertimbangkan titik panas yang berulang, kondisi lahan gambut, tingkat kekeringan, arah angin, kedekatan kebakaran dengan permukiman, serta kapasitas pemadaman pemerintah daerah.

“Kabupaten dengan risiko tertinggi harus mendapat tambahan personel, pompa, kendaraan tangki, sumber air, serta dukungan udara untuk pemadaman,” tutur Puan.

Puan juga mendorong pemerintah pusat memberikan bantuan lebih besar kepada daerah yang mulai kewalahan menangani Karhutla dan memantau respons setiap daerah secara langsung serta real time.

“Pemerintah pusat harus dapat melihat secara real time daerah mana yang lambat merespons dan langsung mengambil alih dukungan jika kapasitas daerah tidak memadai,” ungkap Puan.

Menurut Puan, operasi pemadaman melalui jalur darat perlu diperkuat agar api tidak kembali menyala setelah bagian permukaannya terlihat padam, sedangkan pemadaman udara difokuskan pada lokasi yang sulit dijangkau petugas darat.

Kelengkapan infrastruktur dan peralatan keselamatan petugas juga harus dipastikan agar personel yang menghadapi kebakaran secara langsung terlindungi.

“Termasuk bagi petugas di lapangan agar diberikan perlengkapan yang memadai dan kebutuhan alat pelindung diri serta safety tools seperti baju tahan api, helm khusus, kacamata pelindung, masker respirator, sarung tangan tahan panas, serta sepatu bot lapangan,” paparnya.

Peralatan tersebut diperlukan untuk melindungi petugas dari kobaran api, suhu ekstrem, dan paparan asap pekat selama operasi pemadaman.

“Ini untuk melindungi petugas dari kobaran api, panas ekstrem, dan asap pekat di lapangan. Kondisi Karhutla di Kalimantan sudah sangat mengkhawatirkan sehingga intervensi pemadaman titik api harus cepat dilakukan, dan dengan cara efektif,” lanjut Puan.

Perlindungan Warga dan Layanan Kesehatan Diminta Diprioritaskan

Selain pemadaman, Puan meminta pemerintah segera memetakan dampak Karhutla terhadap masyarakat di seluruh wilayah terdampak dan memberikan perhatian yang sama besar terhadap upaya perlindungan warga.

“Perlindungan terhadap masyarakat harus sama besarnya dengan intervensi pemadaman Karhutla. Pemerintah harus selalu mengecek kualitas udara di setiap daerah terdampak,” jelasnya.

Apabila Indeks Pencemaran Udara (API) telah melampaui ambang batas polusi, Puan mendorong pemerintah menetapkan situasi darurat dan meminta masyarakat untuk sementara menghentikan aktivitas di luar rumah.

Pemerintah juga diminta menyiapkan tempat penampungan apabila kondisi wilayah terdampak telah masuk kategori berbahaya dan masyarakat membutuhkan lokasi yang lebih aman.

“Tempat penampungan juga perlu disiapkan jika memang diperlukan, dan apabila keadaan masyarakat di daerah terdampak sudah dalam kategori bahaya,” sebut Puan.

Puan meminta pemerintah daerah membuka layanan kesehatan tambahan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan.

Pemerintah juga diminta memastikan ketersediaan masker serta menyiapkan skenario penyesuaian kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara terus memburuk.

“Pemerintah wajib menyiapkan stok masker bagi warga dan menyiapkan skenario penyesuaian sekolah dan aktivitas luar ruang apabila indeks kualitas udara terus memburuk,” tambahnya.

Kabut Asap Lintas Batas dan Penegakan Hukum Disorot

Puan turut menyoroti dampak kabut asap Karhutla Indonesia terhadap negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.

Kabut asap pekat disebut telah menyebabkan ratusan sekolah di Malaysia diliburkan, sementara Singapura meminta masyarakatnya mewaspadai dampak Karhutla dari Indonesia.

“Beberapa kali kita pernah mendapat nota protes dari negara tetangga akibat dampak Karhutla. Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena Karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegas Puan.

Puan juga mendorong pemerintah bersama instansi terkait menegakkan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran maupun melakukan kelalaian hingga menyebabkan Karhutla.

“Setiap titik api harus diketahui siapa yang bertanggung jawab. Selain merugikan dari sisi kesehatan dan pendidikan anak-anak sekolah, Karhutla juga menyebabkan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat terganggu,” ujarnya.

Menurut Puan, kerugian Karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, dan aktivitas perekonomian.

Pemerintah daerah turut diminta menjelaskan penyebab Karhutla di Kalimantan dapat berkembang dan meluas hingga mencapai kondisi yang mengkhawatirkan, termasuk mengevaluasi langkah pencegahan dan penanganan ketika titik api pertama ditemukan.

“Bagaimana pencegahannya, dan seperti apa penanggulangan saat titik api pertama ditemukan. Karena Karhutla sering menjadi besar bukan karena tidak terdeteksi, tetapi karena terdapat jeda antara informasi, keputusan, dan tindakan,” tutup Puan.

Penulis :
Shila Glorya