
Pantau - Kualitas udara Jakarta pada Minggu (23/8/2026) pagi berada dalam kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara mencapai 149, sehingga masyarakat disarankan memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.09 WIB, polutan utama di Jakarta adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 55 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tersebut menempatkan Jakarta pada peringkat kelima dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu pagi.
Kualitas udara tersebut dinilai tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat berdampak terhadap manusia maupun kelompok hewan yang sensitif serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Warga Disarankan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
IQAir merekomendasikan masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.
Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker serta menutup jendela untuk mengurangi paparan udara luar yang tercemar.
Dalam klasifikasi kualitas udara, kategori baik berada pada rentang indeks 0-50 dan dinilai tidak memberikan dampak terhadap kesehatan manusia maupun hewan.
Kategori sedang berada pada rentang 51-100, sedangkan kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200-299 dan dapat merugikan kesehatan sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar.
Kualitas udara dengan indeks 300-500 masuk kategori berbahaya karena secara umum dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi masyarakat.
Pada waktu yang sama, Kinshasa di Republik Demokratik Kongo berada di peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk dengan indeks 210.
Kuching di Malaysia menempati posisi kedua dengan indeks 185, disusul Kampala di Uganda dengan 179 dan Delhi di India dengan 164.
Pemprov DKI Siapkan Langkah Pengendalian Polusi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan respons cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di ibu kota selama musim kemarau.
Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) berdasarkan sejumlah aspek, termasuk tren PM2.5, beban emisi setiap sektor, dan dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat.
Pengendalian pencemaran udara juga dinilai membutuhkan aksi terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah dan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta karena persoalan polusi tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu daerah.
- Penulis :
- Gerry Eka



