HOME  ⁄  Nasional

Surabaya Digitalisasi Perizinan, 1.428 Layanan Terintegrasi untuk Permudah Pelaku Usaha

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Surabaya Digitalisasi Perizinan, 1.428 Layanan Terintegrasi untuk Permudah Pelaku Usaha
Foto: Ilustrasi perizinan digital. Layanan perizinan berbasis digital memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengajukan serta memantau proses perizinan secara daring sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian, transparansi, dan kemudahan pelayanan publik.

Pantau - Pemerintah Kota Surabaya mengembangkan layanan perizinan digital dengan mengintegrasikan sistem pengajuan izin, konsultasi, pemantauan berkas, hingga kecerdasan buatan untuk memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Transformasi tersebut menghubungkan Surabaya Single Window (SSW), Online Single Submission (OSS), layanan konsultasi, Klinik Investasi, kecerdasan buatan, serta sistem pemantauan proses perizinan.

Surabaya Single Window memungkinkan pemohon mengajukan izin secara daring, menyimpan persyaratan dalam bank data, serta melacak perjalanan berkas tanpa harus berulang kali datang langsung ke tempat pelayanan.

Surabaya Integrasikan 1.428 Jenis Perizinan

Mal Pelayanan Publik Surabaya melayani sekitar 1.428 jenis perizinan dengan sebagian besar layanan telah terintegrasi melalui SSW Alpha dan OSS.

Pemerintah Kota Surabaya juga menyediakan Takon Sobat melalui WhatsApp serta Si Pintar berbasis kecerdasan buatan untuk memberikan informasi terkait perizinan selama 24 jam.

Digitalisasi tersebut diarahkan tidak sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke ruang daring, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai dokumen, waktu penyelesaian, biaya, dan proses permohonan.

Sistem penyimpanan persyaratan dalam bank data turut mengurangi kebutuhan pemohon mengunggah dokumen yang sama secara berulang.

Kalkulator Investasi Bantu Calon Pelaku Usaha

Pemerintah Kota Surabaya juga mengembangkan Kalkulator Investasi berbasis web yang diluncurkan pada Januari 2026.

Aplikasi tersebut membantu calon pelaku usaha memperkirakan kebutuhan investasi dan modal awal sebelum mengajukan perizinan.

Pemanfaatan teknologi itu memperluas fungsi layanan pemerintah dari penerbitan izin hingga fasilitasi masyarakat yang ingin mengembangkan kegiatan usaha secara legal dan produktif.

Pengembangan sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya menyederhanakan pelayanan sekaligus meningkatkan kepastian, transparansi, dan kemudahan proses perizinan bagi masyarakat serta dunia usaha.

Penulis :
Gerry Eka