HOME  ⁄  Nasional

Sebanyak 2.065 ASN Mengikuti Pelatihan Komcad Gelombang Kedua Selama 1,5 Bulan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sebanyak 2.065 ASN Mengikuti Pelatihan Komcad Gelombang Kedua Selama 1,5 Bulan
Foto: (Sumber :Sebanyak 2.065 ASN mengikuti upacara pembukaan pelatihan menjadi komponen cadangan (komcad) di Lapangan Brigade Parako I Pasgat, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026). ANTARA/Walda Marison.

Pantau - Sebanyak 2.065 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan menjadi komponen cadangan (komcad) gelombang kedua setelah dilepas melalui upacara di Lapangan Brigade Parako I Pasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026).

Para peserta berasal dari berbagai kementerian dan lembaga di wilayah Jakarta serta akan menjalani pelatihan selama 1,5 bulan di lima lokasi yang disediakan TNI.

Ribuan ASN Mengikuti Upacara Pelepasan

Upacara pelepasan dimulai sekitar pukul 08.45 WIB dengan peserta memasuki lapangan dari sisi kanan dan kiri.

Sebanyak 2.065 peserta tersebut terdiri atas 748 ASN perempuan dan 1.317 ASN laki-laki.

Seluruh peserta selanjutnya menjalani rangkaian pendidikan sebagai komponen cadangan sebelum kembali ke instansi masing-masing.

Pelatihan tersebut menjadi gelombang kedua setelah pemerintah sebelumnya menyelenggarakan pendidikan latihan dasar militer (latsarmil) bagi ASN pada gelombang pertama.

Gelombang Pertama Diikuti 1.758 ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya menutup pendidikan latsarmil gelombang pertama yang diikuti 1.758 personel komcad ASN pada Jumat (5/6/2026).

Peserta gelombang pertama juga menjalani pendidikan selama 1,5 bulan di sejumlah satuan TNI.

Lokasi pendidikan tersebut meliputi Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes), Skadron Pendidikan (Skadik) 301, Pusat Bahasa TNI Angkatan Udara (Pusbahasa TNI AU), Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, serta Pasukan Marinir (Pasmar) 1 Cilandak.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan militer, para ASN akan dikembalikan ke instansi masing-masing untuk melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.

Penulis :
Aditya Yohan