
Pantau - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum tidak ragu mencabut seluruh izin korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).
Prabowo meminta kepolisian, kejaksaan, dan unsur intelijen menyelidiki kemungkinan keterlibatan korporasi dalam pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
"Saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut," ujar Prabowo.
Prabowo Tegaskan Kebijakan Berlaku bagi Semua Korporasi
Prabowo menegaskan tindakan pencabutan izin berlaku terhadap seluruh korporasi tanpa pengecualian apabila ditemukan indikasi mereka memerintahkan pihak tertentu membakar lahan.
"Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main," ucap Presiden.
Presiden juga meminta aparat mencegah oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.
Menurut Prabowo, edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa perlu diperkuat agar warga memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Pemerintah Siapkan Bantuan Pembukaan Lahan
Prabowo mengatakan masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan tidak boleh dibiarkan mencari solusi sendiri dengan cara membakar.
Pemerintah akan membantu proses pembukaan lahan melalui pemerintah daerah, TNI, dan Polri dengan pengorganisasian melalui kelompok tani.
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka bikin laporan ke camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu, pemda akan membantu rakyat, di organisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi," katanya.
Pembiayaan pembukaan lahan tersebut antara lain dapat didukung melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan koperasi.
Prabowo turut menekankan peran kepolisian dalam mencegah serta menindak pembakaran hutan dan lahan, terutama apabila ditemukan dugaan keterlibatan korporasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan



