HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Larang Keras Pembakaran Lahan, Korporasi Terlibat Karhutla Terancam Kehilangan Seluruh Izin

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Prabowo Larang Keras Pembakaran Lahan, Korporasi Terlibat Karhutla Terancam Kehilangan Seluruh Izin
Foto: Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Presiden Prasetyo Hadi saat memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lanud Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Riau, Senin 24/8/2026 (sumber: BPMI Sekretariat Presiden)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar serta memerintahkan aparat memperkuat edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap masyarakat maupun korporasi yang terlibat pembakaran lahan.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.

"Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ungkap Prabowo.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Pembukaan Lahan Tanpa Membakar

Presiden meminta seluruh aparat memberikan edukasi langsung hingga tingkat desa mengenai larangan pembakaran lahan beserta dampaknya terhadap lingkungan dan risiko terjadinya karhutla.

Edukasi tersebut diperlukan untuk mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan secara sengaja dengan alasan apa pun.

Prabowo menjelaskan masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan dapat melaporkannya kepada kepala desa, camat, atau bupati agar pemerintah dapat memberikan bantuan melalui mekanisme yang terorganisasi tanpa pembakaran.

"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka," ungkap Prabowo.

Presiden juga meminta TNI dan Polri membantu pemerintah daerah mendampingi masyarakat dalam proses pembukaan lahan.

Pembukaan lahan dapat diorganisasi melalui kelompok tani agar pelaksanaannya lebih terkoordinasi dan tidak dilakukan secara liar.

Pembiayaan kegiatan tersebut juga dapat memanfaatkan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui koperasi.

"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi, tetapi tidak boleh mereka liar," kata Prabowo.

Prabowo Ancam Cabut Seluruh Izin Korporasi

Larangan pembakaran lahan juga berlaku terhadap perusahaan atau korporasi yang terbukti mengarahkan maupun memerintahkan praktik tersebut.

Presiden meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen menyelidiki setiap indikasi keterlibatan korporasi dalam pembakaran lahan.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, Kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan pemerintah siap mencabut seluruh izin korporasi apabila ditemukan indikasi perusahaan tersebut ikut memerintahkan pembakaran lahan.

"Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong," tegasnya.

Kepolisian diminta memainkan peran penting dalam penegakan hukum terhadap setiap pelaku pembakaran lahan.

Hotspot Harus Ditangani Sebelum Menjadi Titik Api

Selain edukasi dan penegakan hukum, Presiden menginstruksikan jajaran terkait mengambil tindakan sedini mungkin terhadap setiap titik panas atau hotspot yang terdeteksi.

Penanganan dini diperlukan agar hotspot segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi titik api maupun kebakaran yang lebih luas.

Aparat diminta segera mendatangi lokasi hotspot serta menyiapkan sumber air untuk penanganan awal.

Presiden turut memerintahkan pembangunan sumur bor di sekitar lokasi hotspot agar sumber air tersedia untuk mencegah dan menangani kebakaran.

"Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini. Di tempat-tempat itu bisa dibikin bor air," kata Prabowo.

Presiden menekankan pencegahan dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara bersamaan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencegah kebakaran sejak titik panas mulai terdeteksi.

Penulis :
Arian Mesa