HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Kunjungi Tiga Anak Korban Kekerasan Seksual di Labuan Bajo, Pendampingan Psikologis Akan Diperkuat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri PPPA Kunjungi Tiga Anak Korban Kekerasan Seksual di Labuan Bajo, Pendampingan Psikologis Akan Diperkuat
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengunjungi anak-anak korban kekerasan seksual di shelter di Labuan Bajo, NTT (sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi tiga anak korban kekerasan seksual yang tinggal di Rumah Singgah St. Theresia, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memberikan dukungan sekaligus meninjau layanan pemulihan bagi para korban.

Dalam kunjungannya, Arifah memberikan semangat kepada ketiga anak tersebut agar tetap memiliki harapan dan tidak menyerah dalam meraih masa depan.

Ketiga anak korban kekerasan seksual itu memiliki cita-cita berbeda, mulai dari menjadi perawat, pengusaha kuliner, hingga penyanyi.

"Ada yang mau jadi perawat, ada yang mau jadi pengusaha kuliner dan mau jadi penyanyi. Kami menyemangati agar mereka tidak putus asa bahwa masa depan mereka masih panjang," ungkap Arifah.

Menteri PPPA Soroti Kebutuhan Psikolog

Menteri PPPA mengapresiasi pelayanan yang selama ini diberikan Rumah Singgah St. Theresia kepada anak-anak korban kekerasan seksual.

Berdasarkan pengamatannya, layanan terhadap para korban sudah berjalan dengan baik, tetapi masih membutuhkan penguatan terutama dalam penyediaan tenaga psikolog.

Penguatan layanan psikologis dinilai penting karena trauma yang dialami korban kekerasan seksual dapat berlangsung dalam jangka panjang dan membutuhkan pendampingan khusus.

"Kami melihat layanan yang diberikan sudah baik. Tapi, memang perlu penguatan, khususnya dari segi psikolog, karena untuk korban kekerasan seksual ini traumanya berkepanjangan. Perlu pendampingan khusus supaya mereka sedikit demi sedikit bisa bangkit kembali," kata Arifah.

Kementerian PPPA selanjutnya akan menjembatani Rumah Singgah St. Theresia dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

LPAI Akan Koordinasi dengan HIMPSI dan Polda NTT

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi turut mengapresiasi para biarawati yang telah memberikan pendampingan kepada anak-anak korban selama berada di rumah singgah.

Menurut Seto, para biarawati berhasil menciptakan lingkungan yang membuat anak-anak korban merasa aman dan nyaman.

LPAI juga menekankan pentingnya keterlibatan HIMPSI, khususnya psikolog klinis, untuk membantu proses pemulihan trauma para korban.

"Kami akan segera menghubungi HIMPSI untuk membantu, khususnya psikolog klinis untuk melakukan treatment psikologis supaya traumanya bisa hilang secepatnya," ungkap Seto.

Selain memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis korban, LPAI akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terkait penanganan hukum kasus kekerasan seksual tersebut.

Koordinasi dengan Polda NTT dilakukan karena menurut Seto terdapat salah satu kasus yang penanganannya mangkrak di Polres Manggarai Barat dengan alasan kekurangan alat bukti.

Penulis :
Shila Glorya