
Pantau - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menyiapkan kebijakan afirmatif berupa kelonggaran perkuliahan dan opsi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan mahasiswa terdampak bencana tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa semakin terbebani kewajiban akademik maupun finansial di tengah kondisi darurat yang dihadapi keluarga mereka.
Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik Prof. Annytha I.R. Detha mengatakan universitas telah memiliki data mahasiswa terdampak yang akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan sesuai kebutuhan masing-masing.
Mahasiswa Terdampak Bisa Tunda Perkuliahan hingga 1 September
Perkuliahan semester baru di Undana dijadwalkan mulai pada 26 Agustus 2026, tetapi mahasiswa yang masih berada di wilayah terdampak gempa dan belum memungkinkan kembali ke Kupang diberikan kesempatan menyesuaikan jadwal hingga 1 September 2026.
"Khusus untuk mahasiswa yang masih terdampak, kami akan berikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah sampai tanggal 1 bulan depan. Kami sudah punya data dan kontak semua mahasiswa terdampak sebagai dasar penetapan kebijakan yang sesuai kebutuhan," ungkap Annytha.
Undana telah melakukan pendataan kondisi mahasiswa melalui seluruh program studi sejak sehari setelah gempa bumi terjadi.
Pendataan tersebut mencakup kondisi masing-masing mahasiswa serta tingkat kerusakan yang dialami akibat bencana, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Data yang telah dihimpun tersebut selanjutnya menjadi dasar universitas dalam menentukan bentuk bantuan dan kebijakan akademik sesuai kebutuhan mahasiswa.
Pihak rektorat juga mengimbau mahasiswa yang mengalami kendala akibat gempa untuk segera berkoordinasi dengan pengelola program studi masing-masing agar kondisi dan kebutuhan mereka dapat diketahui.
Undana Pertimbangkan Pemotongan UKT 50 Persen
Selain memberikan kelonggaran akademik, Undana sedang mematangkan sejumlah opsi keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang terdampak gempa.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menunda pembayaran UKT hingga bulan berikutnya.
Universitas juga mempertimbangkan penyesuaian mekanisme pembayaran melalui mitra perbankan serta opsi pemotongan UKT sebesar 50 persen bagi mahasiswa terdampak.
"Yang paling memungkinkan adalah pembayaran UKT yang dimundurkan ke bulan depan atau kemungkinan pemotongan 50 persen. Keputusan teknisnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," kata Annytha.
Keputusan mengenai skema keringanan UKT tersebut belum ditetapkan secara final karena masih dalam proses pematangan.
Skema yang nantinya diterapkan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing mahasiswa terdampak serta mempertimbangkan kemampuan universitas dalam memberikan dukungan.
Bantuan Logistik Disalurkan melalui Posko KKN
Undana turut menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik untuk membantu mahasiswa menghadapi kondisi pascagempa.
Bantuan tersebut disalurkan secara langsung melalui posko-posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undana yang berada di wilayah terdampak bencana.
Undana saat ini masih memfinalisasi mekanisme teknis penyaluran bantuan sekaligus menyelesaikan mekanisme penyesuaian UKT berdasarkan data mahasiswa terdampak yang telah dihimpun dan diverifikasi.
- Penulis :
- Leon Weldrick



