HOME  ⁄  Nasional

Kesepakatan Dagang Membuka Peluang Indonesia Genjot Ekspor Produk Halal ke Pasar Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kesepakatan Dagang Membuka Peluang Indonesia Genjot Ekspor Produk Halal ke Pasar Global
Foto: (Sumber :Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menata produk makanan halal kualitas ekspor yang dipajang pada pameran Malang City Expo di Gedung Kartini, Malang, Jawa Timur, Rabu (30/4/2025). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/Spt.)

Pantau - Kesepakatan perdagangan Indonesia dengan berbagai negara dinilai membuka peluang untuk memperkuat industri nasional sekaligus meningkatkan ekspor produk halal agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar dalam rantai pasok halal global.

Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef Abdul Hakam Naja mengatakan peluang dari berbagai kesepakatan dagang perlu dimanfaatkan melalui peningkatan kapasitas industri dalam negeri.

“Kalau ada defisit, di situlah justru kita harus melihat peluang. Kita perlu mengambil peluang tersebut dengan memperkuat industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi produsen dan eksportir produk halal,” ujar Hakam dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Hakam dalam diskusi publik “Industri Halal: Masa Depan Industri dan Ekonomi Indonesia” menyebut penguatan industri halal perlu diiringi peningkatan kapasitas industri dan sertifikasi agar produk nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar global.

Permintaan Produk Halal Global Terus Tumbuh

Hakam menyoroti perkembangan kerja sama perdagangan Indonesia dengan berbagai negara, termasuk kerja sama Indonesia-Amerika Serikat pada 2026 yang berpotensi memfasilitasi ekspor kosmetik, alat kesehatan, produk manufaktur, dan produk lainnya.

Menurut dia, pertumbuhan populasi muslim dunia menjadi salah satu faktor yang memperbesar peluang ekonomi bagi industri halal Indonesia.

“Populasi muslim dunia terus berkembang. Pada 2024 jumlahnya telah mencapai sekitar 2,1 miliar dan ke depan diproyeksikan semakin besar. Ini bukan hanya persoalan demografi, tetapi merupakan pasar ekonomi yang sangat besar bagi industri halal,” ujar dia.

Hakam menilai Malaysia dapat menjadi contoh dalam memanfaatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) untuk memperkuat posisi sebagai salah satu basis manufaktur halal.

Menurut dia, diplomasi perdagangan melalui sejumlah kesepakatan internasional juga dimanfaatkan Malaysia untuk memperluas pasar produk halal, terutama sektor pangan dan farmasi.

“Besarnya foreign direct investment yang masuk juga memperkuat posisi Malaysia sebagai basis manufaktur halal,” kata Hakam.

Sertifikasi Halal Perlu Terus Diperkuat

Hakam menekankan sertifikasi halal perlu terus digencarkan agar Indonesia mampu memanfaatkan besarnya peluang pasar global.

Universitas juga dinilai memiliki peran strategis melalui pendidikan, riset, pendampingan UMKM, serta pengembangan ekosistem industri halal nasional.

“Angka sertifikasi halal kita masih relatif rendah. Karena itu, universitas memiliki peran penting untuk ikut mendorong peningkatan literasi, riset, pendampingan, dan pengembangan industri halal agar Indonesia mampu menangkap peluang pasar global,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan