HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Minta Perusahaan Perkebunan Bersinergi Cegah Karhutla hingga Luar Konsesi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri LH Minta Perusahaan Perkebunan Bersinergi Cegah Karhutla hingga Luar Konsesi
Foto: (Sumber :Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh Jumhur Hidayat dan Ketua Umum GAPKI Pusat Eddy Martono berfoto bersama pengurus GAPKI Pusat, Kalsel dan perwakilan salah satu perusahaan di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-GAPKI Kalsel.)

Pantau - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Selatan memperluas upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga luar wilayah konsesi untuk memperkuat perlindungan masyarakat selama musim kemarau.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sarana pemadaman, patroli, sistem peringatan dini, pembentukan brigade penanggulangan kebakaran, serta pelibatan masyarakat sekitar perkebunan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah GAPKI Kalsel karena penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat.

"Ya, sangat bagus apa yang disampaikan kawan-kawan GAPKI. Tadi sudah ngobrol panjang lebar, sudah ada langkah yang dilakukan. Bukan hanya baru mau, bahkan kepada anggota, mereka meminta anggotanya tidak mengurusi wilayah konsesinya tetapi juga keluar untuk membantu masyarakat," kata Jumhur saat kegiatan percepatan pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan.

Perusahaan Diminta Siapkan Personel dan Peralatan

Jumhur menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla sehingga perusahaan perkebunan perlu ikut menyiapkan personel, peralatan, dan sistem pencegahan.

Kesiapan tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi.

GAPKI telah menyusun Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di perkebunan kelapa sawit sebagai acuan anggotanya menghadapi musim kemarau.

Pedoman tersebut mencakup tahapan persiapan dan pencegahan, pengendalian dan pemadaman, hingga penanganan pascakarhutla.

Perusahaan juga didorong menyediakan embung, menara api, CCTV, peralatan pemadaman, dan sarana pendukung penanggulangan kebakaran lainnya.

Setiap perkebunan turut didorong membentuk brigade penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta memperkuat pengawasan kawasan rawan dengan melibatkan masyarakat.

Kawasan Gambut Jadi Perhatian

Ketua GAPKI Pusat Eddy Martono mengatakan pengawasan di sekitar perkebunan diperkuat melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan institusi terkait.

Khusus di kawasan gambut, pencegahan dilakukan melalui pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), penghematan dan pencadangan air, pemeliharaan infrastruktur pembasahan, serta pembangunan sekat kanal.

Perusahaan juga diminta memetakan sumber air dan wilayah rawan terbakar berdasarkan riwayat kebakaran, titik panas atau hotspot, serta kondisi TMAT sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

Jumhur menilai kondisi karhutla di Kalimantan Selatan saat ini relatif terkendali berkat sinergi pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.

"Pengendalian karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan lingkungan bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran," ucap Menteri LH Jumhur Hidayat.

Penulis :
Aditya Yohan