HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Mendesak Pendataan Rumah Dipercepat dan Kenyamanan Pengungsi Gempa NTT Ditingkatkan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VIII DPR Mendesak Pendataan Rumah Dipercepat dan Kenyamanan Pengungsi Gempa NTT Ditingkatkan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina Saat Mengunjungi pengungsi terdampak bencana gempa di Posko bencana alam gemap bumi di Kecamatan Reok, NTT, Senin (24/8/2026). Foto: Ucha/Karisma.)

Pantau - Komisi VIII DPR RI meminta pendataan rumah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera dituntaskan agar bantuan dapat diberikan kepada warga secara cepat, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang masih bertahan di pengungsian setelah delapan hari masa tanggap darurat.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan pendataan terpadu diperlukan untuk memastikan warga terdampak, baik yang tinggal di tenda darurat maupun mengungsi secara mandiri, memperoleh pelayanan secara maksimal.

“Salah satu yang paling penting adalah mengenai data-data rumah-rumah yang memang harus secepatnya mendapatkan bantuan dari Kementerian PU dan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial,” ujar Selly saat mengunjungi posko bencana alam gempa bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin, 24 Agustus 2026.

Selly juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban bencana yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di NTT serta mengapresiasi penanganan tanggap darurat yang dilakukan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi BNPB.

“Yang pertama, kita menyampaikan keprihatinan kepada para korban di tujuh kabupaten dan kota yang ada di NTT. Yang kedua, kita mengapresiasi kepada kementerian/lembaga di bawah koordinasi BNPB yang sudah melakukan kerja-kerja tanggap darurat selama delapan hari ini,” katanya.

Pelayanan Pengungsi Diminta Maksimal

Berdasarkan hasil peninjauan, Selly menilai penanganan tanggap darurat di NTT relatif berjalan lebih baik dibandingkan penanganan sejumlah bencana sebelumnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tetap harus memperhatikan warga yang bertahan di tenda darurat ataupun memilih mengungsi secara mandiri.

“Tentu yang harus diantisipasi adalah bagaimana para korban yang hari ini masih berada di tenda-tenda darurat, kemudian yang masih tersebar secara mandiri, itu harus bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” tegasnya.

Pendataan rumah terdampak juga dinilai penting karena berkaitan dengan percepatan penyaluran bantuan dari Kementerian PU serta santunan dari Kementerian Sosial.

Komisi VIII Soroti Kebutuhan Tenda Keluarga

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang turut menyoroti kebutuhan tempat tinggal sementara yang lebih nyaman dan layak bagi keluarga terdampak bencana.

Menurut Marwan, terdapat aspirasi masyarakat agar setiap keluarga bisa memperoleh tenda tersendiri selama menjalani masa pengungsian.

“Nanti ada keinginan dari masyarakat, selain berada di tenda pengungsian yang seperti ini, mereka ingin punya tenda yang diambil, maksudnya untuk masing-masing keluarga, tapi butuh dukungan perubahan tenda,” ujar Marwan.

Ia menilai penyediaan tenda keluarga dapat menjadi salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat selama masa pengungsian sehingga kebutuhan tersebut perlu dipertimbangkan dalam penanganan kondisi darurat.

Penulis :
Ahmad Yusuf