HOME  ⁄  Nasional

BPBD Bali Dorong Hotel Miliki Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana untuk Tingkatkan Daya Saing

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPBD Bali Dorong Hotel Miliki Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana untuk Tingkatkan Daya Saing
Foto: (Sumber :BPBD Bali dan A-PAD Indonesia membahas manfaat Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana bagi pelaku usaha akomodasi pariwisata di Denpasar, Bali, Rabu (26/8/2026). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari).)

Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mendorong pelaku usaha hotel dan akomodasi pariwisata segera memiliki Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana (SKB) untuk meningkatkan keamanan sekaligus nilai tambah dan daya saing bisnis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bali Ida Bagus Gede Widnyana Putra menilai sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan dan agen perjalanan internasional terhadap akomodasi di Bali.

“Sertifikasi adalah investasi yang memiliki nilai tambah khususnya bagi akomodasi pariwisata, pada ajang-ajang internasional beberapa agen perjalanan pasti menanyakan hal ini,” kata Widnyana dalam Workshop Pengembangan Mekanisme Rekognisi Sertifikasi Bencana (SKB) untuk Dunia Usaha Pariwisata di Denpasar, Rabu, 26 Agustus 2026.

Sertifikat Jadi Jaminan Keamanan Wisatawan

Menurut Widnyana, pemenuhan standar kesiapsiagaan bencana menjadi salah satu jaminan keamanan yang dicari wisatawan maupun agen perjalanan internasional.

“Hotel yang sudah mengantongi sertifikat bisa langsung melampirkannya, dan itu otomatis meyakinkan pihak agen bahwa hotel tersebut layak dalam memastikan keamanan serta kenyamanan pengunjung," ujarnya.

BPBD Bali mencatat Pulau Dewata memiliki karakter risiko yang kompleks dengan 14 potensi ancaman bencana atau setara dengan seluruh jenis ancaman bencana yang terdapat di Indonesia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena perekonomian Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata sehingga risiko bencana perlu diantisipasi secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Bali kemudian merintis program sertifikasi kesiapsiagaan bencana dan terus memperbarui tata kelola serta regulasinya bersama Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, dan lembaga nonpemerintah.

Namun, hingga pertengahan 2026 baru 117 hotel dan akomodasi pariwisata di Bali yang mengantongi sertifikat tersebut dengan mayoritas merupakan hotel berbintang di Kabupaten Badung.

Widnyana menyebut capaian itu masih rendah karena penerapan aturan belum disertai sanksi dan sebagian manajemen akomodasi belum menempatkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas.

"Tantangannya ada pada kesadaran manajemen, budaya sadar bencana belum sepenuhnya dipahami sebagai hal krusial, bahkan masih ada yang menganggap ini sebagai beban tambahan padahal ini tanggung jawab untuk memastikan karyawan dan wisatawan selamat,” kata dia.

Pemerintah daerah juga tidak memaksakan penerapan sertifikasi secara mendadak karena masih memperkuat tata kelola, regulasi, dan skema pembiayaan APBD agar layanan sertifikasi dapat diakses pelaku usaha secara gratis.

A-PAD Dorong Pengakuan Pasar bagi Hotel Bersertifikat

Program Manager Asia Pacific Alliance for Disaster (A-PAD) Indonesia Anton R. Purnama menilai mekanisme pengakuan pasar perlu dibangun agar hotel yang berinvestasi dalam kesiapsiagaan bencana memperoleh manfaat ekonomi.

"Kesiapsiagaan membutuhkan sumber daya dan komitmen berkelanjutan, wajar jika upaya tersebut menghasilkan nilai tambah dalam hal kepercayaan pasar, citra bisnis dan daya saing,” ucapnya.

Anton mengatakan kemudahan wisatawan dan platform digital dalam mengenali hotel bersertifikat dapat menciptakan permintaan pasar sekaligus mendorong pelaku usaha lain mengikuti program tersebut.

“Ketika wisatawan dan platform digital dapat dengan mudah mengenali hotel bersertifikat, hal itu menciptakan permintaan pasar yang positif dan mendorong hotel lain untuk ikut serta," sambung Anton.

Menurut Anton, kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan bagian dari kualitas pariwisata Indonesia mengingat berbagai destinasi berada di wilayah yang memiliki risiko bencana alam.

A-PAD juga menjalankan program verifikasi serupa di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan sektor pariwisata.

Penulis :
Ahmad Yusuf