HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu Gandeng Mahasiswa Unair Jadi Agen Literasi Digital untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bawaslu Gandeng Mahasiswa Unair Jadi Agen Literasi Digital untuk Perkuat Pengawasan Pemilu
Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia Dr. Puadi, S.Pd., M.M., dalam Bawaslu Campus Connect di Surabaya, Rabu 26/8/2026 (sumber: ANTARA/Willi Irawan)

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) menjadi agen literasi digital sekaligus terlibat dalam pengawasan pemilu guna memperkuat partisipasi publik di tengah perkembangan teknologi digital.

Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertema Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Surabaya, Rabu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat literasi kepemiluan sekaligus menghadapi berbagai tantangan pengawasan pada era digital.

Bawaslu Perkuat Regulasi dan Pengawasan Digital

Puadi mengatakan Bawaslu saat ini tengah memperkuat regulasi yang berkaitan dengan ruang digital sehingga pemahaman mengenai kebijakan tersebut perlu disampaikan kepada kalangan perguruan tinggi.

“Yang pertama adalah bagaimana Bawaslu memperkuat regulasi digital, sehingga sosialisasi ini perlu disampaikan kepada civitas akademika,” kata Puadi.

Selain memperkuat regulasi, Bawaslu berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjalankan pengawasan secara adaptif mengikuti perkembangan teknologi.

Peningkatan kemampuan pengawasan tersebut mencakup pemantauan aktivitas di dunia maya hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

Bawaslu juga membuka peluang bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu.

Menurut Puadi, transformasi pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan Bawaslu seorang diri sehingga perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, mempunyai posisi strategis sebagai agen digital dan agen literasi.

“Kolaborasi tersebut pun tidak hanya berhenti sampai pada kesempatan kali ini untuk bisa melakukan sosialisasi, karena kita memandang bahwa civitas akademika, jajaran mahasiswa sebagai agen digital, agen literasi, sehingga Bawaslu untuk bisa melakukan transformasi digital,” ujarnya.

Mahasiswa Didorong Terlibat dalam Riset dan Pengawasan

Bawaslu menginginkan kolaborasi dengan mahasiswa tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi kepemiluan, tetapi berkembang menjadi keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan pengawasan.

Mahasiswa dapat berpartisipasi melalui penelitian dan riset mengenai berbagai persoalan kepemiluan, menjadi relawan dalam kegiatan pengawasan, serta ikut memantau perkembangan penyelenggaraan pemilu.

Keterlibatan tersebut diharapkan menjadi salah satu cara memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu.

“Artinya memang pada kesempatan kali ini, Bawaslu tidak hanya sekadar melakukan sosialisasi saja, tetapi ke depan berharap mahasiswa di dalamnya bagaimana peran mahasiswa sebagai agen literasi dan agen digital,” kata Puadi.

Kerja sama Bawaslu dengan perguruan tinggi juga dapat diperluas dengan melibatkan dosen dan kelembagaan kampus dalam penelitian serta riset mengenai berbagai persoalan kepemiluan.

Menurut Puadi, kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat Bawaslu melalui moto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”

Bawaslu berharap berbagai program yang dijalankan ke depan dapat disinergikan dan dikolaborasikan dengan kalangan perguruan tinggi.

“Sehingga nanti apa yang menjadi program Bawaslu ke depannya ini sinergi dengan kalangan kampus untuk bisa dikolaborasikan,” ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa