HOME  ⁄  Nasional

Muktamar Ke-35 NU Menuntaskan Dua Agenda Utama, Laporan Pertanggungjawaban PBNU Diterima

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Muktamar Ke-35 NU Menuntaskan Dua Agenda Utama, Laporan Pertanggungjawaban PBNU Diterima
Foto: (Sumber :Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Prof M Nuh di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026) malam menyatakan dua agenda sudah berjalan baik termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. ANTARA/ Asmaul Chusna.)

Pantau - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah menuntaskan dua agenda utama sesuai jadwal di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, termasuk pembahasan laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU Prof M Nuh mengatakan dua agenda tersebut terdiri atas sidang pleno pertama mengenai persiapan dan agenda muktamar serta pleno kedua yang membahas laporan pertanggungjawaban PBNU.

"Alhamdulillah, dua agenda utama, dua pleno sudah bisa kita lalui dengan sangat baik," kata Prof Nuh di Jombang, Jumat (28/8) malam.

Prof Nuh menjelaskan sidang pleno kedua dimulai dengan pengantar Rais Aam PBNU sebelum Ketua Umum PBNU menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan.

Pandangan terhadap laporan tersebut disampaikan melalui perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) karena jumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia mencapai ratusan.

Perwakilan PWNU dibagi berdasarkan wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa termasuk Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta melibatkan perwakilan PCI Jepang.

"Dari sampling yang menyampaikan itu, 11 termasuk PCI Jepang, semuanya menerima dengan baik. Tentu ada beberapa saran dan seterusnya, prinsipnya menerima dengan baik," ujarnya.

Berdasarkan pandangan para perwakilan tersebut, forum kemudian menyimpulkan laporan pertanggungjawaban PBNU yang mencakup unsur Syuriyah dan Tanfidziyah dapat diterima.

Setelah dua pleno tersebut selesai, rangkaian Muktamar Ke-35 NU dilanjutkan dengan sejumlah sidang komisi yang berlangsung secara paralel.

Sidang tersebut meliputi komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al Maudlu'iyyah, Bahtsul Masail ad-Dinyah al-Waqi'iyyah, Bahtsul Masail ad Diniyah1 al-Qonuniyyah, organisasi, program, serta rekomendasi.

Prof Nuh mengatakan materi yang dibahas dalam sidang komisi merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU serta sejumlah persoalan yang secara khusus dibawa ke Muktamar.

Hasil pembahasan setiap komisi selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno untuk mendapatkan pengesahan, termasuk pembahasan mengenai tata tertib pemilihan kepengurusan PBNU.

"Ini sesuai jadwal. Alhamdulillah, on track," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026