HOME  ⁄  Nasional

MPR Buka Draf PPHN ke Publik Mulai 29 Agustus, Masyarakat Bisa Berikan Masukan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

MPR Buka Draf PPHN ke Publik Mulai 29 Agustus, Masyarakat Bisa Berikan Masukan
Foto: Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 28/8/2026 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membuka akses draf rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada masyarakat mulai Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB, untuk dipelajari sekaligus mendapatkan masukan publik.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan keputusan membuka draf PPHN kepada publik telah disepakati dalam rapat pimpinan MPR bersama Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

"Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok pukul 16.00, rancangan PPHN sudah bisa diakses oleh masyarakat," ungkap Muzani.

Draf PPHN Bisa Diunduh melalui Laman Resmi MPR

Draf rancangan PPHN akan dipublikasikan melalui laman resmi MPR sehingga masyarakat dapat mengunduh dan membaca langsung naskah tersebut.

Masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan pandangan terhadap isi rancangan PPHN, baik melalui organisasi maupun secara perorangan.

Muzani berharap proses penyempurnaan PPHN melibatkan berbagai kalangan, termasuk akademisi, pemikir, dan pemerhati persoalan ketatanegaraan.

Seluruh pemikiran dan aspirasi tersebut diharapkan dapat membantu menyempurnakan draf PPHN sebelum nantinya ditetapkan menjadi produk hukum.

MPR menyatakan akan tetap terbuka terhadap berbagai pandangan yang disampaikan masyarakat selama proses penyempurnaan berlangsung.

"Kami akan terus membuka diri terhadap pandangan dan pikiran tersebut. Badan Pengkajian dan Komisi Kajian akan terus mendengar, membaca, dan menyerap semua aspirasi yang berkembang yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami," ungkap Muzani.

Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR akan terus mendengar, membaca, serta menyerap aspirasi masyarakat terkait rancangan tersebut.

PPHN Ditargetkan Menjadi Produk Hukum pada 2027

MPR menargetkan PPHN dapat menjadi produk hukum pada 2027 setelah melalui proses penyempurnaan dengan menerima masukan dari masyarakat.

Menurut Muzani, PPHN dirancang sebagai landasan filosofis dalam kehidupan bernegara sekaligus panduan pelaksanaan pembangunan nasional.

PPHN diarahkan menjadi panduan pembangunan yang dapat digunakan dalam setiap periode kepemimpinan presiden sehingga pembangunan nasional memiliki pedoman lintas pemerintahan.

Rencana membuka draf PPHN kepada masyarakat sebelumnya telah disampaikan Muzani di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026.

"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca," ungkap Muzani.

Muzani menjelaskan penyusunan naskah PPHN tidak hanya berlangsung pada periode kepemimpinan MPR saat ini, tetapi telah berjalan sejak dua periode terakhir kepemimpinan lembaga tersebut.

Perguruan tinggi juga telah dilibatkan dalam proses pembahasan dan penyusunan PPHN.

Setelah draf selesai disusun, Muzani menilai naskah tersebut perlu kembali dibaca dan dikaji berbagai kalangan, mulai dari pemerhati ketatanegaraan, dosen, perguruan tinggi, pengamat hingga wartawan.

"Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan," ungkap Muzani.

Pembukaan akses draf PPHN pada 29 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB menjadi bagian dari upaya MPR memperluas partisipasi masyarakat sebelum PPHN ditargetkan menjadi produk hukum pada 2027.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026