
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Pemerintah Indonesia tengah memverifikasi informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih perlu memastikan identitas individu yang disebutkan, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatannya.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” ungkap Yvonne.
Pemerintah Dalami Dugaan Penipuan dalam Perekrutan
Kemlu menegaskan apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia nantinya terverifikasi, tindakan tersebut merupakan tindakan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi resmi Pemerintah Indonesia.
Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau praktik perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Apabila ditemukan WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yvonne.
Kemlu menyatakan Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi yang dapat muncul terhadap status kewarganegaraan individu bersangkutan.
Namun, penerapan ketentuan hukum tersebut harus berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh WNI berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di wilayah yang sedang mengalami konflik.
WNI juga diminta mewaspadai tawaran pekerjaan yang berpotensi menyeret mereka ke dalam kegiatan militer negara asing.
Ukraina Klaim Sedikitnya Delapan WNI Direkrut Rusia
Sebelumnya, muncul laporan yang menyebut Rusia telah merekrut sedikitnya delapan WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya dan bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Informasi tersebut berasal dari Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melalui laporan yang diterbitkan di Telegram pada 27 Agustus 2026.
Menurut laporan The New Voice of Ukraine pada Senin, badan intelijen Ukraina mengklaim telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.
Media tersebut juga melaporkan perekrutan warga negara asing disebut memungkinkan Kremlin menambah kekuatan pasukannya.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia belum menyatakan dugaan keterlibatan WNI tersebut sebagai fakta karena proses verifikasi masih berlangsung.
Terkait perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Indonesia menegaskan tetap konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui jalan damai serta penghormatan terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ungkap Yvonne.
- Penulis :
- Arian Mesa




