HOME  ⁄  Nasional

KI DKI Jakarta Luncurkan E-Monev 2026 untuk Uji Transparansi 1.001 Badan Publik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KI DKI Jakarta Luncurkan E-Monev 2026 untuk Uji Transparansi 1.001 Badan Publik
Foto: Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi E-Monev mandiri sekaligus resmi memulai tahapan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 untuk menguji transparansi 1.001 badan publik di Jakarta, di JB Tower, Jakarta Pusat, Senin 31/8/2026 (sumber: KI DKI Jakarta)

Pantau - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan aplikasi E-Monev mandiri sekaligus memulai tahapan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 untuk menguji tingkat transparansi 1.001 badan publik di Jakarta.

Sebanyak 1.001 badan publik yang menjadi target pelaksanaan E-Monev 2026 tersebut berasal dari 22 kategori.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menilai peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun menunjukkan semakin kuatnya komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi.

"E-Monev 2026 menargetkan 1.001 badan publik dari 22 kategori. Peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun menunjukkan semakin kuatnya komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi," ungkap Harry.

KI DKI Tekankan Kualitas Partisipasi Badan Publik

Harry menegaskan keberhasilan E-Monev tidak hanya diukur berdasarkan banyaknya badan publik yang berpartisipasi dalam program tersebut.

Menurutnya, aspek paling krusial adalah kualitas partisipasi setiap badan publik selama mengikuti seluruh tahapan E-Monev.

Kualitas partisipasi tersebut antara lain dinilai melalui pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta pemenuhan data dukung yang diperlukan dalam proses monitoring dan evaluasi.

KI DKI Jakarta memastikan seluruh rangkaian pengujian dan penilaian terhadap badan publik dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas tanpa intervensi pihak mana pun.

"Tidak ada titipan kepada Komisi Informasi. Seluruh proses harus berjalan profesional, objektif, dan berintegritas," tegas Harry.

Harry juga menilai peluncuran aplikasi E-Monev secara mandiri menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian kelembagaan KI DKI Jakarta dalam menjalankan tugas pemantauan keterbukaan informasi publik.

Penggunaan aplikasi tersebut sekaligus ditujukan untuk mendukung sistem pemantauan keterbukaan informasi yang lebih efektif dan efisien.

E-Monev Jadi Instrumen Pembenahan Pelayanan Publik

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi meresmikan pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Marulina menyambut positif penguatan digitalisasi dalam tata kelola informasi publik melalui pelaksanaan E-Monev tersebut.

Menurut Marulina, semakin terbuka pemerintah dalam menyediakan informasi, semakin besar pula kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan, berpartisipasi, dan melakukan pengawasan.

"Semakin terbuka pemerintah, semakin besar ruang masyarakat untuk memberikan masukan, berpartisipasi, sekaligus melakukan pengawasan," ungkap Marulina.

Marulina menilai E-Monev bukan sekadar kegiatan bagi badan publik untuk mengejar predikat "Informatif", melainkan juga menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan untuk membenahi pelayanan publik.

Melalui proses evaluasi tersebut, informasi yang disediakan badan publik diharapkan selalu akurat, mutakhir, dan responsif.

Proses pengisian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.

Setelah seluruh rangkaian monitoring dan evaluasi selesai, badan publik dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik akan mendapatkan penghargaan yang penganugerahannya direncanakan berlangsung pada Desember 2026.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026