
Pantau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperketat pemantauan kualitas udara menyusul laporan endapan dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai sebagian wilayah Jakarta, Minggu (6/9/2026).
DLH DKI juga memperkuat koordinasi dengan BMKG, PVMBG, BPBD, dan Dinas Kesehatan untuk menentukan langkah perlindungan bagi masyarakat sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan hasil pemantauan menjadi dasar pemerintah dalam menyampaikan peringatan dan menyesuaikan langkah perlindungan warga.
“Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan,” kata Dudi dalam keterangan resminya.
Berdasarkan informasi BMKG per 6 September 2026 pukul 05.00 WIB, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah mencakup sebagian wilayah Jakarta.
Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Dudi mengimbau masyarakat di lokasi yang mengalami hujan abu atau penurunan kualitas udara untuk membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak serta menunda olahraga di luar ruangan.
“Jika harus keluar di lingkungan berabu, gunakan masker N95 atau setara yang terpasang rapat menutupi hidung dan mulut,” kata Dudi.
Masyarakat juga diminta berlindung di dalam bangunan ketika hujan abu berlangsung serta menutup pintu dan jendela guna mengurangi masuknya material vulkanik.
Anak-anak, lansia, serta warga dengan asma, penyakit paru, atau penyakit jantung diminta mendapat perhatian khusus karena berisiko terdampak paparan abu.
Pengelola sekolah, penyelenggara kegiatan, dan pemberi kerja juga diimbau menyesuaikan aktivitas luar ruangan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
“Untuk petugas kebersihan, saya meminta ketersediaan masker, pelindung mata, serta pengaturan kerja yang aman menjadi perhatian jajaran,” kata Dudi.
DLH Ingatkan Cara Aman Membersihkan Abu
Masyarakat yang menemukan endapan abu di rumah dianjurkan membersihkannya menggunakan lap atau pel lembap agar material tidak kembali beterbangan.
Warga diminta menghindari menyapu abu dalam kondisi kering atau meniupnya karena tindakan tersebut dapat membuat partikel kembali menyebar di udara.
"Gunakan masker dan pelindung mata saat membersihkan, serta lindungi makanan, air minum, dan penampungan air dari abu," kata Dudi menambahkan.
Warga yang mengalami gangguan pernapasan atau iritasi mata secara menetap dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Masyarakat yang mengalami sesak napas berat atau kondisi darurat lainnya diminta segera mencari pertolongan medis dan dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya panggilan.
- Penulis :
- Gerry Eka




