
Pantau - Digitalisasi dinilai perlu menjadi fondasi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar pengelolaan usaha lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat desa.
Sistem digital KDMP setidaknya perlu mencakup data anggota, simpanan, transaksi, persediaan, pembelian, penjualan, kas dan bank, piutang, utang, laporan keuangan, hingga pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Digitalisasi tidak cukup dilakukan dengan sekadar menyediakan aplikasi, tetapi harus mampu membuka akses informasi mengenai pengelolaan koperasi kepada anggota.
Sistem tersebut juga memungkinkan pengurus memantau secara cepat omzet, keuntungan, piutang, persediaan, hingga kondisi kas koperasi.
Pengawasan dan Jaringan Koperasi Perlu Diperkuat
Pengawasan terhadap KDMP dinilai perlu dilakukan sejak awal karena koperasi mengelola dana masyarakat.
Pengelolaan tersebut perlu didukung standar operasional prosedur, mekanisme persetujuan transaksi, pemisahan fungsi keuangan, pembukuan tertib, audit internal dan eksternal sesuai kebutuhan, serta pelaporan berkala kepada anggota.
KDMP juga dinilai tidak seharusnya berjalan sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan koperasi di tingkat kabupaten, provinsi, sektor, hingga pasar nasional dan internasional.
Koperasi tingkat lebih tinggi dapat membantu KDMP dalam konsolidasi volume produk, pembiayaan, pengolahan, pemasaran, ekspor, teknologi, dan pengadaan.
KDMP juga tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai toko desa yang menjual kebutuhan pokok, tetapi dapat dikembangkan menjadi pusat produksi, distribusi, pemasaran, pembiayaan anggota, dan pengembangan usaha masyarakat.
Model Bisnis Disesuaikan dengan Potensi Desa
Pengembangan KDMP dinilai perlu menggunakan pendekatan “satu koperasi, satu karakter bisnis” karena setiap desa mempunyai potensi ekonomi berbeda.
KDMP di desa pertanian dapat berfokus pada pengumpulan hasil pertanian, penyediaan sarana produksi, pengolahan, dan pemasaran.
Koperasi di desa pesisir dapat mengembangkan sektor perikanan, gudang pendingin, pengolahan hasil laut, serta distribusi.
Sementara KDMP di desa wisata dapat mengembangkan jasa wisata, penginapan, kuliner, kerajinan, dan ekonomi kreatif, sedangkan desa dengan banyak UMKM dapat berfokus pada bahan baku, pembiayaan, pengemasan, branding, serta pemasaran bersama.
KDMP dan BUM Desa Didorong Saling Menguatkan
Hubungan antara KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) juga perlu dibangun dengan pembagian peran yang jelas agar keduanya tidak saling berebut kegiatan usaha.
BUM Desa dapat berfokus mengelola aset dan potensi ekonomi milik desa, sedangkan KDMP mengorganisasi kegiatan ekonomi masyarakat sebagai anggota koperasi.
Keduanya dapat bekerja sama dalam rantai usaha untuk memperkuat perekonomian desa.
Dalam pengembangan usaha, koperasi juga perlu memastikan keberadaan pasar sebelum meningkatkan produksi.
Prinsip yang ditekankan dalam pembangunan KDMP adalah "jangan memproduksi terlebih dahulu baru mencari pasar".
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




