
Pantau - Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperingatkan kebakaran hutan dan gelombang panas yang semakin intens berisiko memperburuk polusi udara global serta mengancam kesehatan manusia dan ekosistem.
Peringatan tersebut disampaikan WMO dalam Buletin Kualitas Udara dan Iklim tahunan yang menyoroti keterkaitan erat antara perubahan iklim dan pencemaran udara.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menyerukan penerapan kebijakan terpadu untuk mengatasi persoalan perubahan iklim dan polusi udara secara bersamaan.
Asap Kebakaran Ekstrem Meningkat Tiga Kali Lipat
Laporan WMO menyebut kejadian asap kebakaran ekstrem secara global telah meningkat tiga kali lipat sejak dekade 1990-an.
Sebuah studi yang dikutip dalam laporan tersebut memperkirakan kondisi itu berkontribusi terhadap hampir 100.000 kematian tambahan setiap tahun selama periode 2010 hingga 2018.
WMO juga memperingatkan model risiko konvensional berpotensi meremehkan angka kematian akibat kebakaran hutan hingga 93 persen karena belum memperhitungkan secara memadai toksisitas partikel halus PM2.5 yang dihasilkan kebakaran.
"Memenuhi pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan menjadi semakin sulit, mengingat cuaca ekstrem yang memicu kebakaran diperkirakan akan meningkat di masa depan," menurut buletin tersebut.
Gelombang Panas Memperparah Polusi Ozon
Gelombang panas turut memperburuk kualitas udara karena suhu tinggi, kondisi udara yang tidak bergerak, dan paparan sinar matahari terik dapat memicu pembentukan ozon di permukaan tanah.
WMO memperkirakan risiko kesehatan akibat peningkatan ozon akan semakin besar dan berpotensi menyebabkan puluhan ribu kematian dini tambahan.
Lembaga tersebut juga menyerukan peningkatan pemantauan terhadap berbagai jenis polutan yang dapat mengancam kesehatan dan lingkungan.
Pemantauan itu mencakup karbon hitam hingga mikroplastik yang terdapat di atmosfer.
WMO menilai peningkatan cuaca ekstrem yang memicu kebakaran dapat semakin menyulitkan dunia mencapai standar kualitas udara yang direkomendasikan WHO.
- Penulis :
- Aditya Yohan




