
Pantau - Kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Rabu (9/9/2026) pagi dengan indeks kualitas udara mencapai 117 sehingga kelompok rentan disarankan menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan pembaruan IQAir pada pukul 05.00 WIB, konsentrasi polutan PM2,5 di Jakarta tercatat sebesar 42 mikrogram per meter kubik.
Angka PM2,5 tersebut mencapai 8,4 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, konsentrasi PM10 di Jakarta tercatat sebesar 27,5 mikrogram per meter kubik.
Kelompok Sensitif Disarankan Batasi Aktivitas
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat berasal dari debu, asap, dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama bagi orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Adapun PM10 merupakan partikel udara berdiameter 10 mikrometer atau kurang yang antara lain dapat berasal dari debu jalanan, aktivitas konstruksi, serbuk sari, serta gesekan ban dan rem kendaraan.
Rekomendasi kesehatan bagi masyarakat dalam kondisi tersebut mencakup penggunaan masker, menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara luar, dan menggunakan penyaring udara.
Jakarta tercatat berada di urutan ketujuh kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu pagi.
Pontianak berada di posisi teratas dengan indeks 374, disusul Palembang 209, Pekanbaru 184, Jambi dan Palangkaraya masing-masing 172, serta Serpong 126.
Pemprov DKI Lakukan Penyiraman dan Water Mist
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi water mist dan penyiraman di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya mengurangi sebaran partikulat di udara.
Pemantauan pada 6-7 September 2026 menunjukkan area dengan konsentrasi PM10 tinggi yang sebelumnya cukup luas di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan menjadi lebih terbatas setelah penyiraman dilakukan.
Pemantauan PM2,5 juga menunjukkan berkurangnya sebaran area dengan konsentrasi tinggi di beberapa bagian Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Namun, sejumlah wilayah terutama Kembangan dan Kebon Jeruk masih memerlukan perhatian terkait kondisi partikulat udara.
Masyarakat, khususnya kelompok sensitif, disarankan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




