
Pantau - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Ongen Sangaji meminta lima wali kota administratif di Jakarta mencari solusi untuk mencegah sopir JakLingko berkendara secara ugal-ugalan karena dinilai membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Permintaan tersebut disampaikan Ongen dalam rapat kerja bersama lima wali kota administratif dan Bupati Kepulauan Seribu di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ongen, keluhan mengenai perilaku sejumlah sopir JakLingko telah ditemukan di hampir seluruh wilayah Jakarta dan menjadi bagian dari pengaduan masyarakat.
"Ini sudah menjadi pengaduan dan meresahkan, menakutkan, menggelisahkan para pengguna JakLingko. Akhir-akhir ini, sopir-sopir tidak sopan di jalan," ungkapnya.
Ongen menilai cara berkendara yang ugal-ugalan dapat mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan penumpang JakLingko, pengendara kendaraan lain, serta masyarakat pengguna jalan.
Ia secara khusus menyoroti dampak perilaku tersebut terhadap penumpang dari kalangan ibu-ibu dan anak-anak yang menggunakan layanan transportasi umum itu.
Wali Kota dan Dishub Diminta Perketat Pengawasan
Ongen meminta lima wali kota administratif menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan terhadap sopir JakLingko yang berkendara secara membahayakan.
Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah Jakarta juga diminta meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pengemudi yang terbukti berkendara secara ugal-ugalan.
Sebanyak 44 camat di Jakarta beserta unsur Dinas Perhubungan di tingkat kecamatan turut diminta terlibat dalam pengawasan terhadap perilaku pengemudi JakLingko.
"Sehingga dengan adanya rapat pihak-pihak terkait tersebut, bisa menyepakati keputusan bersama-sama melakukan tindakan tegas kepada sopir-sopir JakLingko yang ugal-ugalan," ungkap Ongen.
Ia berharap koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bersama sehingga tindakan terhadap sopir yang membahayakan keselamatan pengguna transportasi publik dapat dilakukan secara tegas.
Ongen Soroti Target Operasional JakLingko
Ongen turut mempertanyakan alasan masih adanya sopir JakLingko yang memacu kendaraan dengan kecepatan berlebihan dan terkesan mengejar target di jalan.
Menurut dia, layanan JakLingko mendapatkan dukungan dan insentif pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pengemudi tidak semestinya berkendara secara agresif untuk mengejar target penumpang.
"Tidak ada alasan untuk mereka kejar target atau apa. Mereka kan mendapatkan insentif dari APBD," katanya.
Ongen juga meminta PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut karena berkaitan dengan penyelenggaraan layanan JakLingko.
Ia meminta sistem operasional tidak menerapkan target tertentu yang dapat mendorong pengemudi saling mengejar dan berkendara secara ugal-ugalan di jalan.
"Jangan sampai ada target tertentu yang membuat mereka harus kejar-kejaran dan membuat para sopir jadi ugal-ugalan. Karena itu, memang harus diawasi secara ketat terhadap sopir-sopir JakLingko," ungkap Ongen.
- Penulis :
- Arian Mesa




