
Pantau - Kementerian Kesehatan RI menugaskan 117 tenaga kesehatan ke sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya mulai 10 September 2026 untuk memperkuat pemerataan tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Daya Jan Pieter Kambu mengatakan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas dokter dan berbagai tenaga kesehatan penunjang.
"Untuk Papua Barat Daya ada 117 tenaga kesehatan, di antaranya ada dokter, analis dan apoteker," ungkap Jan Pieter Kambu.
Dari total 117 tenaga kesehatan, sebanyak 52 orang ditempatkan di Kabupaten Sorong, 40 orang di Kabupaten Tambrauw, 18 orang di Kabupaten Raja Ampat, dan tujuh orang di Kabupaten Sorong Selatan.
Kemenkes Perkuat Pemerataan Tenaga Kesehatan
Jan Pieter mengatakan penugasan khusus tersebut menjadi salah satu langkah Kementerian Kesehatan untuk mengatasi persoalan pemerataan dan kekurangan tenaga kesehatan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Kehadiran tenaga kesehatan baru diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sekaligus memperbaiki kualitas layanan.
Penguatan pelayanan terutama diarahkan pada layanan kesehatan primer yang terintegrasi antara puskesmas, posyandu, puskesmas pembantu (pustu), dan klinik.
"Kehadiran tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada layanan primer yang terintegrasi antara puskesmas, posyandu, pustu, dan klinik," ungkap Jan Pieter Kambu.
Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Provinsi Papua Barat Daya Derek Solossa mengatakan penugasan tenaga kesehatan periode II dimulai pada 10 September 2026.
Para tenaga kesehatan tersebut akan menjalani masa penugasan selama dua tahun.
Penugasan periode II merupakan kelanjutan dari periode pertama yang juga berlangsung selama dua tahun.
"Setelah periode pertama selesai dua tahun, dilanjutkan lagi dengan tenaga kesehatan baru di periode kedua ini," ungkap Derek.
Derek menjelaskan kabupaten yang belum mendapatkan tenaga kesehatan pada periode II masih memiliki kesempatan mengajukan kebutuhan pada periode berikutnya sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang belum memperoleh alokasi tenaga kesehatan pada periode II.
Menurut Derek, Maybrat belum mendapatkan alokasi karena terkendala sistem perencanaan kebutuhan melalui aplikasi rencana kebutuhan sembilan jenis tenaga kesehatan di puskesmas.
Tambrauw Sebar 40 Tenaga Kesehatan ke 15 Puskesmas
Kabupaten Tambrauw mendapatkan 40 tenaga kesehatan yang akan disebarkan ke 15 puskesmas di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw Bernadus mengatakan tenaga kesehatan yang ditempatkan terdiri atas bidan, tenaga kesehatan lingkungan, analis, tenaga farmasi, apoteker, dan dokter umum.
Dari total 40 tenaga kesehatan yang dialokasikan ke Tambrauw, hanya satu orang merupakan dokter umum.
"Dari 40 orang itu masing-masing spesifikasi bidan, Kesehatan Lingkungan, analis, Sarjana Farmasi, apoteker, dan hanya satu dokter," ungkap Bernadus.
Para tenaga kesehatan yang ditempatkan di Tambrauw mendapatkan kontrak penugasan selama dua tahun.
Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah mempersiapkan fasilitas tempat tinggal untuk mendukung para tenaga kesehatan selama menjalankan tugas.
Rumah dinas telah tersedia di sejumlah puskesmas dan dapat digunakan selama masa penugasan.
Bernadus berharap seluruh tenaga kesehatan yang ditempatkan di Tambrauw dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal sekaligus membangun kedekatan dengan warga di wilayah tempat mereka bertugas.
Ia menekankan kehadiran tenaga medis di daerah harus berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
"Tenaga medis yang hadir bukan sekadar sebagai penyambung hidup, tetapi utamanya adalah melayani masyarakat," ungkap Bernadus.
- Penulis :
- Shila Glorya




