HOME  ⁄  Nasional

Baleg DPR Turun ke Banten, Bob Hasan Tegaskan Penyusunan Prolegnas 2027 Tak Boleh Sekadar Formalitas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Baleg DPR Turun ke Banten, Bob Hasan Tegaskan Penyusunan Prolegnas 2027 Tak Boleh Sekadar Formalitas
Foto: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan saat kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Tangerang, Banten, Jumat 11/09/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027 tidak boleh sekadar menjadi kegiatan formalitas, tetapi harus melibatkan partisipasi publik secara bermakna.

Untuk menjaring aspirasi tersebut, Baleg DPR RI turun langsung ke sejumlah daerah, salah satunya Provinsi Banten, dengan melibatkan pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

Penyerapan aspirasi dilakukan dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Tangerang, Banten, Jumat, 11 September 2026.

"Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mendorong partisipasi, menjaring aspirasi agar masyarakat berperan aktif dan untuk memberikan masukan terhadap RUU yang penting dan mendesak untuk diprioritaskan dalam Prolegnas 2027, sehingga pembentukan RUU benar-benar melibatkan semua pihak dan melahirkan meaningful participation yang luas, terbuka, dan bermakna," kata Bob Hasan.

Menurut Bob, penyerapan aspirasi diperlukan untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif sekaligus menentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang penting dan mendesak untuk masuk dalam prioritas legislasi 2027.

Baleg Libatkan Akademisi Bedah RUU

Dalam pertemuan di Banten, Baleg DPR RI secara khusus mendengarkan masukan dari kalangan akademisi untuk mendapatkan pandangan kritis terhadap draf dan arah pengaturan berbagai RUU.

Akademisi yang dilibatkan antara lain berasal dari sivitas akademika Universitas Pelita Harapan, Universitas Mathla'ul Anwar, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Para akademisi dan pakar didorong untuk membedah secara kritis berbagai rancangan undang-undang yang akan dibahas sehingga proses legislasi tidak hanya mengejar target jumlah regulasi.

Bob yang merupakan legislator Fraksi Partai Gerindra menilai keterlibatan perguruan tinggi menjadi salah satu fondasi penting dalam menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

"Kami sangat mengharapkan masukan dari para akademisi dan civitas akademika yang hadir pada kesempatan hari ini, karena pandangan yang berbasis pada kajian ilmiah, penelitian, dan perspektif keilmuan akan menjadi salah satu fondasi penting dalam menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas," kata Bob.

Pandangan akademisi dinilai penting karena bersumber dari kajian ilmiah, penelitian, dan perspektif berbagai disiplin ilmu yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan undang-undang.

Bob Hasan Tegaskan Penyerapan Aspirasi Bukan Formalitas

Dorongan memperluas partisipasi publik berlangsung di tengah besarnya target legislasi DPR dan Pemerintah dalam Prolegnas Tahun 2025–2029.

DPR dan Pemerintah telah menyepakati 202 judul RUU dalam Prolegnas 2025–2029, termasuk berbagai perubahannya.

Dari daftar tersebut, sebanyak 11 RUU yang menjadi prioritas pada periode 2025–2026 telah selesai ditetapkan menjadi undang-undang.

Selain itu, sebanyak 20 RUU dari daftar Kumulatif Terbuka telah selesai menjadi undang-undang sehingga secara keseluruhan terdapat 31 undang-undang yang telah diselesaikan.

Di tengah besarnya agenda legislasi itu, Bob menolak anggapan bahwa penyerapan aspirasi oleh DPR hanya dilakukan untuk memenuhi persyaratan administratif.

"Bagi Badan Legislasi, kegiatan (menyerap aspirasi) seperti ini tidak semata-mata dimaknai sebagai sosialisasi, tetapi juga sebagai ruang untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi serta memperoleh masukan dari berbagai elemen masyarakat," ungkap Bob di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan perwakilan masyarakat.

Baleg DPR RI ingin menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat mengenai agenda legislasi nasional.

Masukan dari pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan RUU yang perlu diprioritaskan pada Prolegnas 2027.

Melalui penyerapan aspirasi tersebut, Baleg berharap penyusunan Prolegnas Prioritas 2027 tidak hanya berorientasi pada pencapaian jumlah legislasi, tetapi juga menghasilkan peraturan perundang-undangan berkualitas dengan dukungan partisipasi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026