HOME  ⁄  Nasional

Legislator Desak Polisi Tetap Proses Kasus Abah Setu Meski Sudah Minta Maaf

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Legislator Desak Polisi Tetap Proses Kasus Abah Setu Meski Sudah Minta Maaf
Foto: (Sumber :Asep Setiawan alias Abah Setu menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ucapan diduga menghina Nabi Muhammad SAW saat menghadiri mediasi bersama para pemuka agama di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian tetap memproses secara hukum kasus Asep Setiawan alias Abah Setu terkait pernyataannya mengenai Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Abdullah menilai proses hukum perlu dilakukan secara konsisten demi memberikan kepastian dan kesetaraan hukum meskipun Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf.

"Kepolisian harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga menghina atau melecehkan junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Abdullah, konsistensi penegakan hukum juga diperlukan untuk mencegah munculnya ujaran kebencian maupun penghinaan berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Kebebasan Berekspresi Harus Disertai Tanggung Jawab

Abdullah mengingatkan kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan etika dan tanggung jawab, termasuk ketika masyarakat menyampaikan pendapat melalui ruang digital.

"Jangan sampai ruang digital yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan gagasan justru berubah menjadi ruang untuk menghina, melecehkan, dan memecah persatuan," katanya.

Polres Metro Bekasi sebelumnya memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial serta menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak di Markas Polres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Forum tersebut melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam forum mediasi tersebut, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.

Polisi Pastikan Proses Hukum Masih Berjalan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian masih mendalami keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak.

"Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat," kata Budi.

Sehari setelah mediasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang memastikan proses hukum terkait kasus Abah Setu masih berjalan.

Polisi juga menyatakan belum menerima pencabutan laporan secara resmi dari pihak pelapor.

"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," kata Andi.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026