HOME  ⁄  Nasional

Polda Kaltara Perkuat Edukasi Warga untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan Sejak Dini

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Kaltara Perkuat Edukasi Warga untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan Sejak Dini
Foto: (Sumber :Personel Ditbinmas Polda Kaltara melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla, Jumat (11/9/2026) di Jalan Kasimuddin, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Kaltara. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kaltara.)

Pantau - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara memperkuat pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kaltara.

“Personel Ditbinmas Polda Kaltara terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat karhutla,” ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara Kombes Pol Try Handoko W.P. di Tanjung Selor, Sabtu (12/9/2026).

Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Kasimuddin, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Jumat (11/9/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, personel Ditbinmas memberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan.

Warga Diminta Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Try Handoko mengatakan masyarakat diminta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Masyarakat kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan,” katanya.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan, polisi meminta warga segera memberikan laporan apabila menemukan potensi maupun kejadian karhutla.

Langkah tersebut dilakukan agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum api meluas dan semakin sulit dikendalikan.

Polisi Sosialisasikan Layanan 110

Ditbinmas Polda Kaltara juga menginformasikan layanan Call Center Polisi 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.

Try Handoko berharap sosialisasi tersebut meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sehingga potensi karhutla di Kalimantan Utara dapat diminimalkan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengedepankan langkah preventif serta membangun sinergi bersama masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman karhutla,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026