HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
Foto: (Sumber :Konferensi pers Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri..)

Pantau - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).

“Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Bambang tewas setelah mengalami kekerasan oleh massa yang datang seusai aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan.

Polisi Periksa 16 Saksi dan Analisis Rekaman CCTV

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut antara lain satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, lima gelas kaca, dan delapan piring.

Penyidik turut menyita satu flashdisk berisi video untuk dianalisis secara digital forensik.

Rekaman tersebut berasal dari video yang beredar di media sosial serta hasil pengangkatan data dari DVR CCTV.

Penyidik juga mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.

Barang bukti kemudian dianalisis untuk mencocokkan dugaan sidik jari pada benda-benda tersebut dengan sidik jari yang ditemukan pada barang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.

“Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasan,” katanya.

Penyidik juga mengamankan hasil visum et repertum terhadap korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pemeriksaan kasus melibatkan ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana.

Tiga Tersangka Ditangkap di Bogor

Berdasarkan analisis digital rekaman CCTV dan video amatir, pemeriksaan sidik jari laten, serta sketsa terduga pelaku, tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Polisi akhirnya menangkap FP, DS, dan DDS di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Iman mengatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum lainnya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi telah merilis dua sketsa wajah pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap Bambang hingga korban meninggal dunia.

Bambang merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026