HOME  ⁄  Nasional

Hiu Paus Terdampar di Pantai Jembrana, Polisi Jaga Lokasi dan Larang Warga Mendekat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Hiu Paus Terdampar di Pantai Jembrana, Polisi Jaga Lokasi dan Larang Warga Mendekat
Foto: (Sumber :Penampakan hiu paus yang terdampar di Pantai Pengeragoan, Kecamatan Perkutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. ANTARA/HO-Humas Polsek Perkutatan/pri.)

Pantau - Polsek Pekutatan, Polres Jembrana, mengamankan lokasi ditemukannya seekor hiu paus yang terdampar di Pantai Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (12/9/2026), untuk mencegah masyarakat mendekati satwa tersebut sebelum pemeriksaan dilakukan pihak berwenang.

Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw mengatakan satwa laut berukuran besar tersebut ditemukan pada Sabtu pagi di wilayah pantai Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan.

"Satwa laut ini ditemukan tadi pagi. Dari pola di tubuhnya, diduga kuat ini jenis hiu paus," kata Benyamin.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan di sekitar satwa tersebut.

Hewan laut itu memiliki tubuh berwarna gelap dengan pola bintik-bintik putih serta sirip di bagian punggung.

Identifikasi Hiu Paus Tunggu Ahli

Benyamin mengatakan identifikasi lebih lanjut terhadap satwa yang terdampar tersebut masih menunggu ahli dari instansi yang memiliki kompetensi di bidang kelautan dan konservasi.

Polisi meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun kondisi satwa selama proses penanganan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa tersebut. Jangan menarik, memukul, menaiki, memindahkan maupun mengambil bagian tubuhnya. Kami bersama pemerintah desa dan instansi terkait melakukan koordinasi agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan aman,” kata Benyamin.

Personel Polsek Pekutatan tetap disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi munculnya kerumunan warga.

Pengamanan juga dilakukan untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun satwa yang terdampar tersebut.

Polisi Serahkan Penanganan kepada Instansi Berwenang

Benyamin menegaskan kepolisian hanya bertugas mengamankan lokasi, sedangkan proses identifikasi dan penanganan hiu paus akan diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan dan kompetensi.

"Kami melakukan pengamanan dengan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat. Karena dalam penanganan satwa ini ada prosedur konservasi," kata Benyamin.

Koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait dilakukan agar penanganan satwa laut tersebut mengikuti prosedur konservasi yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026