HOME  ⁄  Nasional

Jasa Raharja Percepat Pelayanan Korban KM Virgo Transport 8, Santunan Meninggal Rp50 Juta

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Jasa Raharja Percepat Pelayanan Korban KM Virgo Transport 8, Santunan Meninggal Rp50 Juta
Foto: Konferensi pers terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin

Pantau - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan pelayanan bagi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 dalam pelayaran rute Surabaya-Banjarmasin dilakukan secara cepat, mulai dari pendataan dan verifikasi hingga penjaminan biaya perawatan di rumah sakit.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan terhadap seluruh korban berjalan optimal.

“Kami terus memastikan agar pelayanan dapat berjalan dengan cepat dan tidak menjadi hambatan bagi korban,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, dan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan kapal berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja Koordinasi dengan Basarnas hingga Rumah Sakit

Sejak menerima informasi mengenai kecelakaan KM Virgo Transport 8, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak yang menangani kejadian tersebut.

Koordinasi dilakukan bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), kepolisian, otoritas pelabuhan, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data korban secara akurat sekaligus memastikan keberadaan dan kondisi para korban yang telah dievakuasi.

Petugas Jasa Raharja juga melakukan pendataan secara langsung di lokasi evakuasi maupun fasilitas kesehatan tempat para korban mendapatkan perawatan.

“Dalam situasi seperti ini, kecepatan menjadi hal yang sangat penting,” kata Awaluddin.

Jasa Raharja menegaskan pelayanan terhadap korban menjadi prioritas agar proses administrasi tidak menghambat penanganan medis terhadap mereka yang membutuhkan perawatan.

Korban Luka Dijamin Biaya Perawatan hingga Rp20 Juta

Jasa Raharja memastikan korban yang telah dievakuasi dan menjalani perawatan memperoleh jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit.

Nilai jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka diberikan hingga maksimal Rp20 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah.

“Tentunya, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban tertangani dengan baik. Jasa Raharja akan terus hadir bersama korban dan keluarga, serta memastikan hak perlindungan mereka dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” ucap dia.

Jasa Raharja menyatakan komitmen pelayanan tersebut diberikan kepada seluruh korban sesuai ketentuan perlindungan yang berlaku.

KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak setelah Hadapi Cuaca Buruk

Berdasarkan laporan awal Kantor SAR Banjarmasin, KM Virgo Transport 8 mengalami cuaca buruk sekitar pukul 01.00 WIB ketika melakukan pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin.

Kapal tersebut kemudian dilaporkan hilang kontak setelah menghadapi kondisi cuaca buruk dalam perjalanan.

Kantor SAR Banjarmasin menerima laporan mengenai kejadian KM Virgo Transport 8 pada pukul 04.10 WIB.

Penanganan terhadap para korban kemudian melibatkan sejumlah instansi, sementara Jasa Raharja memusatkan tugasnya pada pendataan, verifikasi, penjaminan biaya perawatan, serta pemenuhan hak perlindungan korban sesuai ketentuan.

Pelayanan Korban Terus Dipantau

Kehadiran jajaran direksi Jasa Raharja di lapangan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pelayanan kepada korban berjalan cepat dan optimal.

Pendataan langsung di lokasi evakuasi dan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan identitas serta kondisi korban dapat diverifikasi.

Koordinasi dengan Basarnas, kepolisian, otoritas pelabuhan, rumah sakit, dan instansi terkait juga terus dilakukan guna mendukung akurasi data korban.

Jasa Raharja menegaskan akan terus mendampingi korban dan keluarga dalam proses pemenuhan hak perlindungan setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026