HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Kalsel Bangun Kanal di Daerah Rawan Karhutla, DPD RI Dorong Peta Jalan Penanganan Jangka Panjang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov Kalsel Bangun Kanal di Daerah Rawan Karhutla, DPD RI Dorong Peta Jalan Penanganan Jangka Panjang
Foto: Pemprov Kalsel bangun kanalisasi cegah Karhutla (sumber: Medcen Kalsel)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama berbagai instansi terkait membangun kanal di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran berulang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel Ariadi Noor mengatakan kanalisasi menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah, terutama di kawasan lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus.

"Upaya tersebut dinilai penting, terutama pada kawasan dengan karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus untuk menjaga kelembapan lahan sehingga tidak mudah terbakar," kata Ariadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ariadi saat menerima kunjungan kerja spesifik Komite II DPD RI yang meninjau penanganan Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.

Kanalisasi Diperkuat di Daerah Langganan Karhutla

Ariadi menjelaskan penanganan Karhutla yang dilakukan Pemprov Kalsel tidak hanya bersifat reaktif ketika kebakaran terjadi, tetapi juga diarahkan pada langkah antisipatif untuk mencegah munculnya titik api.

Mitigasi difokuskan pada wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran, termasuk melalui pembangunan kanal untuk mempertahankan kelembapan lahan dan menekan risiko kebakaran kembali terjadi.

"Mitigasi kita lakukan, termasuk di daerah-daerah yang hari ini menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan. Di sana sudah dilakukan proses pembangunan kanalisasi agar bencana serupa tidak terjadi lagi," ungkap Ariadi.

Selain pembangunan kanal, Pemprov Kalsel memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, serta masyarakat.

Koordinasi lintas pihak tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pencegahan, memperkuat proses pemadaman apabila kebakaran terjadi, serta menangani dampak Karhutla di sejumlah wilayah.

Ariadi mengakui kemampuan pemerintah daerah dalam menangani Karhutla masih memiliki keterbatasan sehingga dukungan pemerintah pusat diperlukan, baik dalam bentuk kebijakan, sarana dan prasarana, teknologi, sumber daya manusia, maupun mekanisme koordinasi yang lebih cepat.

"Saya berharap rekan-rekan Komite II DPD RI bisa menjembatani koordinasi dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan kebutuhan infrastruktur terkait dengan penanganan karhutla ini disampaikan ke kementerian terkait di pusat, sehingga kita bersama-sama menyelesaikan tanggung jawab ini. Tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga tanggung jawab nasional," kata Ariadi.

DPD RI Dorong Peta Jalan Penanganan Karhutla

Anggota Komite II DPD RI Henock Puraro menekankan pemerintah perlu memiliki langkah konkret sekaligus peta jalan atau roadmap yang jelas untuk menangani Karhutla secara berkelanjutan.

Menurut Henock, persoalan Karhutla tidak dapat dituntaskan secara instan sehingga diperlukan perencanaan jangka panjang yang tetap menjadi acuan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di daerah maupun pusat.

"Kalau mau kita katakan tuntas, pasti tidak bisa secepat mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Tetapi, paling tidak kita punya roadmap yang bagus sehingga siapa pun yang menjadi pimpinan, apakah pimpinan daerah maupun pimpinan di pusat, roadmap ini yang diikuti untuk mengatasi persoalan ini," ungkap Henock.

DPD RI menyatakan siap mengambil peran strategis untuk menjembatani koordinasi pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang menjadi mitra kerja Komite II, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta BNPB.

Karhutla Kalsel Terdampak Sekitar 21 Ribu Hektare

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel per 13 September 2026, tercatat sebanyak 3.200 kejadian Karhutla di seluruh wilayah Kalimantan Selatan dengan total luas lahan terdampak sekitar 21.000 hektare.

Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan luas lahan terdampak terbesar, yakni sekitar 5.100 hektare, sedangkan di Kota Banjarbaru luas lahan yang terdampak tercatat sekitar 2.539 hektare.

Besarnya jumlah kejadian dan luas lahan terdampak membuat penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat untuk memperkuat pemadaman sekaligus mitigasi agar kebakaran tidak terus berulang.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026