HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat dan Cegah Dominasi Penguasaan Tanah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat dan Cegah Dominasi Penguasaan Tanah
Foto: (Sumber :Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri/am.)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan serta memastikan pengelolaan tanah memberikan manfaat bagi masyarakat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak tapi terutama untuk kepentingan rakyat," kata Mendagri di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah provinsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Lahan Tidak Produktif Perlu Ditata Kembali

Tito mengatakan masih ditemukan penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu yang berpotensi memicu konflik dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Menurut dia, revisi regulasi di bidang agraria penting untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, termasuk pengelolaan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang belum dimanfaatkan secara optimal atau dalam kondisi idle.

Tito menilai lahan yang tidak digunakan dan tidak produktif perlu ditata kembali agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

"Kalau saya tidak salah, Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan, (lahan) yang idle tidak digunakan, tidak dipakai, diambil kembali oleh negara. Dan kemudian didistribusikan kepada rakyat," ujarnya.

Pemerintah Soroti Keseimbangan Pangan dan Investasi

Mendagri juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan investasi.

Menurut Tito, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas pemerintah, termasuk melalui perlindungan terhadap lahan sawah yang sudah tersedia dan pembukaan sawah baru di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, kebutuhan lahan untuk industrialisasi juga menjadi perhatian karena investasi merupakan salah satu komponen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kondisi tersebut terutama menjadi tantangan di Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri yang relatif lebih siap.

"Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa program untuk swasembada pangan yang menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan. Ini harus kita dukung, baik dengan cara menjaga luasan lahan yang harus berkelanjutan maupun yang harus kita lindungi untuk pangan," kata Mendagri.

Tito menambahkan mekanisme kompensasi perlu dirumuskan bagi daerah yang mempertahankan lahan untuk kepentingan pangan ketika daerah lain memperoleh manfaat dari pengembangan kawasan komersial atau industri.

Menurut dia, mekanisme kompensasi tersebut dapat dikaji untuk diterapkan baik antardaerah maupun antarprovinsi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan serta gubernur dan wakil gubernur dari seluruh Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026