
Pantau - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan layanan daycare di setiap pabrik kawasan industri memenuhi standar untuk mendukung pekerja perempuan sekaligus memberikan perlindungan bagi anak.
“Saya dengan Ibu Menteri PPPA melihat langsung ke salah satu perusahaan yang memfasilitasi daycare. Karena ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Mei 2026 bahwa kita pastikan bahwa pelayanan khususnya daycare ini betul-betul sesuai dengan standar,” kata Dudung dikutip dari keterangan resmi KSP di Jakarta, Rabu.
Dudung bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melakukan verifikasi langsung layanan daycare dalam kunjungan kerja ke sejumlah pabrik di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 15 September 2026.
Kunjungan dilakukan ke PT Omron Manufacturing Indonesia di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta Amanda Daycare di Telukjambe Timur, Karawang.
KSP Temukan Sejumlah Hal Perlu Diperbaiki
Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada momentum Hari Buruh agar setiap pabrik di kawasan industri menyediakan fasilitas daycare bagi anak pekerja perempuan.
Dudung mengatakan masih ditemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, termasuk persyaratan dan perizinan pendirian daycare, pemenuhan standar layanan, serta tata kelola pengasuhan.
“Kita lihat sumbatannya ada di mana, kendalanya ada di mana, tadi saya sudah dapat laporan dari Ibu Menteri, baik masalah persyaratan, usulan persyaratan untuk peningkatan maupun membentuk daycare itu sendiri,” katanya.
Menurut Dudung, pengelolaan daycare dapat dilakukan perusahaan maupun badan usaha swasta, tetapi standar pengasuhan tetap harus dipenuhi sesuai tata kelola pemerintah melalui standar TARA atau Taman Asuh Ramah Anak.
“Anak harus aman, pengasuh harus berkualitas, pengelolaan harus bertanggung jawab, dan orang tua harus memiliki kepastian bahwa anaknya terlindungi,” ujar Dudung.
Hasil Verifikasi Jadi Masukan Kebijakan
Dudung juga menyoroti upaya PT Omron Manufacturing Indonesia dalam memberdayakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang inklusif sesuai Asta Cita keempat Presiden.
Hasil verifikasi terhadap kedua model daycare tersebut akan menjadi bahan masukan bagi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
Masukan tersebut akan digunakan untuk memperkuat tata kelola layanan pengasuhan sementara anak serta memperluas penerapannya di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




