HOME  ⁄  Nasional

Malaysia Perkuat Koordinasi dengan Indonesia untuk Atasi Karhutla dan Kabut Asap Lintas Batas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Malaysia Perkuat Koordinasi dengan Indonesia untuk Atasi Karhutla dan Kabut Asap Lintas Batas
Foto: (Sumber :Kuasa Usaha Ad Interim di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Farzamie Sarkawi saat ditemui usai perayaan Hari Malaysia di Jakarta, Selasa malam (15/9/2026). (ANTARA/Nabil Ihsan).)

Pantau - Pemerintah Malaysia terus menjaga koordinasi erat dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dampak kabut asapnya mencapai sejumlah wilayah Malaysia.

Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Farzamie Sarkawi mengatakan komunikasi terkait penanganan karhutla telah dilakukan antara kementerian lingkungan kedua negara.

"Menteri lingkungan kami telah mengutus surat kepada menteri lingkungan RI dan telah berhubungan secara verbal dan sebagainya," kata Farzamie seusai perayaan Hari Malaysia di Jakarta, Selasa (15/9/2026) malam.

Farzamie mengatakan Indonesia juga telah memberikan persetujuan kepada Malaysia untuk melakukan operasi modifikasi cuaca berupa penyemaian awan di wilayah perbatasan kedua negara.

"Usaha tersebut sudah dimulai di sana," tambahnya.

Modifikasi Cuaca Dilakukan di Perbatasan

Farzamie berharap operasi modifikasi cuaca tersebut dapat membantu memadamkan karhutla di Pulau Kalimantan sekaligus meredakan kabut asap yang mencapai Malaysia.

"Kami tentu berharap situasinya dapat segera pulih. Kami juga bersedia membantu kapanpun jika diminta," ucap Farzamie.

Kabut asap akibat karhutla di Indonesia dilaporkan mencapai Sabah dan Sarawak di Malaysia serta Singapura, Brunei, hingga Filipina, termasuk Manila.

Pemerintah Malaysia pada 5 September 2026 sempat menetapkan status darurat kabut asap di seluruh wilayah Serian, Sarawak, yang berbatasan dengan Indonesia.

Status darurat tersebut kemudian dicabut.

Malaysia Manfaatkan Mekanisme ASEAN

Selain berkoordinasi dengan Indonesia, Malaysia juga berkomunikasi dengan Singapura untuk memanfaatkan mekanisme ASEAN dalam menangani persoalan karhutla dan kabut asap lintas batas.

Farzamie mengatakan langkah bersama melalui ASEAN dapat dilakukan apabila terdapat konsensus dari seluruh negara anggota.

Kementerian Luar Negeri RI juga memastikan Indonesia terus berkoordinasi dengan negara-negara tetangga serta memanfaatkan mekanisme ASEAN untuk menangani dampak karhutla di kawasan Asia Tenggara.

Salah satu kerangka yang digunakan adalah Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution) yang ditandatangani pada 2002.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026