HOME  ⁄  Nasional

Komisi IV DPR Setujui Pagu Kemenhut 2027 Rp8,69 Triliun Tanpa Tambahan Anggaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi IV DPR Setujui Pagu Kemenhut 2027 Rp8,69 Triliun Tanpa Tambahan Anggaran
Foto: (Sumber :Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri, meja depan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (ANTARA/Aria Ananda).)

Pantau - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun 2027 sebesar Rp8,69 triliun sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI tanpa tambahan anggaran.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut 2027 perlu memastikan belanja negara menghasilkan manfaat yang terukur.

"Penyesuaian RKA Kementerian Kehutanan Tahun 2027 harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memastikan belanja negara menghasilkan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial yang terukur," kata Titiek, sapaan Siti Hediati, dalam rapat kerja bersama Kemenhut di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia mengatakan berdasarkan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga dalam RAPBN 2027, Kemenhut mendapatkan pagu tanpa tambahan anggaran.

"Berdasarkan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga APBN Tahun Anggaran 2027, Kementerian Kehutanan memperoleh pagu anggaran RAPBN 2027 sebesar 8,69 triliun rupiah, tanpa tambahan anggaran," ujarnya.

Anggaran Pengelolaan Hutan Capai Rp3,73 Triliun

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu Kemenhut 2027 secara tepat sebesar Rp8.692.325.875.000.

Anggaran tersebut terdiri atas Dukungan Manajemen sebesar Rp4.784.247.150.000, Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Rp3.739.881.918.000, serta Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp168.196.807.000.

Titiek mengatakan pagu tersebut perlu dioptimalkan melalui penajaman prioritas dan efisiensi belanja, terutama pada kegiatan yang mendukung target pembangunan sektor kehutanan secara langsung.

Menurut dia, penggunaan anggaran antara lain perlu mendukung penjagaan hutan, penurunan deforestasi, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan nilai tambah hasil hutan.

"Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, RKA 2027 harus menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui belanja yang terukur, bukan sekadar terserap," ucap Titiek.

Komisi IV selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kemenhut 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan.

Kemenhut Akan Maksimalkan Anggaran

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut dan menyatakan kementeriannya akan mengoptimalkan anggaran untuk menjalankan program sektor kehutanan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang baru saja ini, dan Insya Allah kami akan memaksimalkan anggaran untuk kelangsungan sektor kehutanan," kata Raja Juli.

Sebelumnya, pada rapat kerja 1 September 2026, Komisi IV menyetujui pagu Kemenhut 2027 sebesar Rp8.692.325.875.000 sekaligus usulan tambahan Rp4.688.288.500.000 untuk disinkronisasi melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Usulan tambahan tersebut sebelumnya dialokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp1,74 triliun, pemulihan kawasan hutan dan pengentasan kemiskinan ekstrem sekitar Rp1,01 triliun, serta penguatan tata kelola kawasan hutan melalui pengadaan Polisi Kehutanan sekitar Rp1,92 triliun.

Sebagai perbandingan, Komisi IV DPR RI pada September 2025 menyetujui anggaran Kemenhut Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6.039.285.258.000.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026