
Pantau - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh jenjang sekolah pada 18–19 September 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Berau M. Hendratno mengatakan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara dialihkan menjadi PJJ atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga SLB, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Keputusan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat pekatnya kabut asap dari karhutla,” kata Hendratno.
PM 2,5 Berau Capai Kategori Tidak Sehat
Berdasarkan data pemantauan BMKG pada 17 September 2026, tingkat partikulat PM 2,5 di Kabupaten Berau mencapai 81,8 µg/m³.
Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dan berisiko mengganggu kesehatan masyarakat.
Hendratno menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menjadi prioritas pemerintah daerah tanpa mengabaikan hak memperoleh layanan pendidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kalimantan Timur Ahmadong meminta sekolah tetap mengawal efektivitas pembelajaran selama PJJ.
Ia juga mengimbau materi dan beban belajar dibuat sederhana agar tidak memberatkan siswa maupun orang tua.
“Pembelajaran selama BDR dilaksanakan secara daring atau penugasan terstruktur yang proporsional. Satuan pendidikan juga wajib berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.
PJJ Bukan Libur Sekolah
Pemerintah menegaskan penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan merupakan libur sekolah sehingga guru tetap membimbing dan memantau aktivitas belajar siswa.
Pembelajaran diarahkan pada penguatan kemampuan membaca, berhitung, pendidikan karakter, serta edukasi kesehatan.
Koordinasi terkait pembagian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga tetap dijalankan selama penerapan PJJ.
Kebijakan serupa diterapkan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dalam rentang dua hingga tiga hari mulai Kamis (17/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026).
Kota Samarinda menjadi wilayah pertama yang menerapkannya, kemudian disusul Kabupaten Berau, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Timur.
Pemerintah daerah di Kalimantan Timur dijadwalkan melakukan evaluasi pada Minggu (20/9/2026) untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali berlangsung pada Senin atau PJJ perlu diperpanjang.
- Penulis :
- Aditya Yohan




