HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Minta BGN Petakan Penerima MBG dan SPPG di Wilayah 3T

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Minta BGN Petakan Penerima MBG dan SPPG di Wilayah 3T
Foto: (Sumber :Ilustrasi: Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 4 Desa Panton Rayeuk I, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (15/7/2026). Pelaksanaan Program MBG terus berlanjut dengan target menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). ANTARA FOTO/Rahmad/tom..)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memetakan secara jelas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah penerima manfaat serta perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mendapatkan persetujuan dan beroperasi di wilayah 3T.

“Apakah BGN sudah memetakan jalan? Sudah ada peta jalannya, penerima manfaatnya berapa dan SPPG yang sudah disetujui berapa? Karena ini penting untuk Komisi IX pahami, ketahui, juga biar kita bisa hitung, berapa sih kebutuhan di 3T?,” ujar Irma dikutip di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurut Irma, data tersebut diperlukan Komisi IX DPR RI untuk mengetahui sejauh mana Program MBG telah menjangkau masyarakat di wilayah 3T.

DPR Soroti Kebutuhan MBG di Wilayah 3T

Irma menilai pemetaan cakupan program diperlukan karena wilayah 3T memiliki kondisi geografis dan akses layanan yang berbeda dibandingkan daerah lainnya.

Ia meminta BGN memastikan data pelaksanaan MBG di wilayah 3T tersedia secara jelas sehingga perkembangan program dapat dipantau.

Selain cakupan penerima manfaat, jumlah SPPG yang telah disetujui dan beroperasi juga menjadi bagian yang diminta untuk dipetakan.

Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan pelaksanaan MBG di wilayah 3T.

BGN Alihkan Penerima MBG ke Kelompok Lebih Membutuhkan

Selain persoalan cakupan program, Irma meminta BGN bekerja sama dengan aparat keamanan dan Kementerian Kesehatan dalam menangani kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG.

Sebelumnya, BGN menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program MBG dan mengalihkannya kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah 3T.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar penerima tersebut terdiri atas sekolah internasional dan sekolah swasta kalangan atas.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026